tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

IPW Dorong Polda Metro Usut Aktor Intelektual Kerusuhan 27 Agustus

Retno PurwantoDiterbitkan 5 Sep 2026 - 11.03 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
IPW Dorong Polda Metro Usut Aktor Intelektual Kerusuhan 27 Agustus
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dalang dan aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. IPW menilai eskalasi bentrokan, perusakan fasilitas umum, dan upaya membenturkan massa dengan petugas keamanan diciptakan oleh pihak ketiga yang sengaja merancang situasi agar tidak kondusif.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa kerusuhan tersebut diduga memuat skenario untuk memancing aparat kepolisian melakukan tindakan kekerasan eksesif. Skenario tersebut ditengarai bertujuan menciptakan justifikasi adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dialamatkan kepada pihak kepolisian.

Perbedaan Dua Gelombang Massa dan Pola Aksi

Berdasarkan analisis IPW, rangkaian demonstrasi pada 27 Agustus 2026 terbagi menjadi dua gelombang berbeda dengan pola yang serupa dengan peristiwa pada 27 Agustus 2025.

Gelombang pertama berlangsung sebelum pukul 18.00 WIB, melibatkan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan elemen mahasiswa. Kelompok ini menyampaikan aspirasi secara tertib dengan fokus tuntutan pada pemberantasan korupsi serta desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tanpa menimbulkan kerusuhan.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kondisi berubah pada gelombang kedua yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 28 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB atau waktu subuh. Pada fase malam hingga dini hari ini, kelompok pemuda hingga massa yang diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) terorganisasi turun ke jalan bukan untuk menyuarakan aspirasi, melainkan memicu kerusuhan dan bentrokan fisik.

Dampak Korban, Senjata, dan Konsumsi Tramadol

Investigasi IPW mencatat dampak bentrokan tersebut mengakibatkan 42 personel kepolisian dan 12 warga sipil mengalami luka-luka. Selain itu, IPW secara khusus meminta Polda Metro Jaya menuntaskan penanganan tindak kekerasan yang menewaskan seorang warga bernama Bambang Setiawan, yang diduga dilakukan oleh kelompok sipil.

Dari kelompok perusuh yang diamankan, ditemukan berbagai barang berbahaya yang telah dipersiapkan, meliputi lebih dari 30 bilah senjata tajam jenis golok, ketapel, airsoft gun, lebih dari 200 botol kaca yang diduga untuk bom molotov, serta 12 jerigen bensin.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sugeng juga mengungkapkan adanya indikasi massa perusuh mengonsumsi obat keras jenis Tramadol untuk memicu agresivitas di lapangan. Terkait hal tersebut, IPW meminta kepolisian bersama instansi berwenang menelusuri sumber pasokan obat keras secara masif, memperketat pengawasan regulasi sesuai Undang-Undang Kesehatan, dan menggelar razia berkala untuk memutus mata rantai peredaran gelap Tramadol.

Untuk membongkar struktur penggerak kerusuhan, IPW mendorong penyidik Polda Metro Jaya mendalami percakapan di dalam grup-grup WhatsApp, menyita perangkat komunikasi massa yang ditangkap, serta menelusuri aliran dukungan logistik atau pendanaan yang memanfaatkan aplikasi penerimaan dana non-perbankan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap