Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dalang dan aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. IPW menilai eskalasi bentrokan, perusakan fasilitas umum, dan upaya membenturkan massa dengan petugas keamanan diciptakan oleh pihak ketiga yang sengaja merancang situasi agar tidak kondusif.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa kerusuhan tersebut diduga memuat skenario untuk memancing aparat kepolisian melakukan tindakan kekerasan eksesif. Skenario tersebut ditengarai bertujuan menciptakan justifikasi adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dialamatkan kepada pihak kepolisian.
Perbedaan Dua Gelombang Massa dan Pola Aksi
Berdasarkan analisis IPW, rangkaian demonstrasi pada 27 Agustus 2026 terbagi menjadi dua gelombang berbeda dengan pola yang serupa dengan peristiwa pada 27 Agustus 2025.
Gelombang pertama berlangsung sebelum pukul 18.00 WIB, melibatkan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan elemen mahasiswa. Kelompok ini menyampaikan aspirasi secara tertib dengan fokus tuntutan pada pemberantasan korupsi serta desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tanpa menimbulkan kerusuhan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kondisi berubah pada gelombang kedua yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 28 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB atau waktu subuh. Pada fase malam hingga dini hari ini, kelompok pemuda hingga massa yang diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) terorganisasi turun ke jalan bukan untuk menyuarakan aspirasi, melainkan memicu kerusuhan dan bentrokan fisik.
Dampak Korban, Senjata, dan Konsumsi Tramadol
Investigasi IPW mencatat dampak bentrokan tersebut mengakibatkan 42 personel kepolisian dan 12 warga sipil mengalami luka-luka. Selain itu, IPW secara khusus meminta Polda Metro Jaya menuntaskan penanganan tindak kekerasan yang menewaskan seorang warga bernama Bambang Setiawan, yang diduga dilakukan oleh kelompok sipil.
Dari kelompok perusuh yang diamankan, ditemukan berbagai barang berbahaya yang telah dipersiapkan, meliputi lebih dari 30 bilah senjata tajam jenis golok, ketapel, airsoft gun, lebih dari 200 botol kaca yang diduga untuk bom molotov, serta 12 jerigen bensin.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sugeng juga mengungkapkan adanya indikasi massa perusuh mengonsumsi obat keras jenis Tramadol untuk memicu agresivitas di lapangan. Terkait hal tersebut, IPW meminta kepolisian bersama instansi berwenang menelusuri sumber pasokan obat keras secara masif, memperketat pengawasan regulasi sesuai Undang-Undang Kesehatan, dan menggelar razia berkala untuk memutus mata rantai peredaran gelap Tramadol.
Untuk membongkar struktur penggerak kerusuhan, IPW mendorong penyidik Polda Metro Jaya mendalami percakapan di dalam grup-grup WhatsApp, menyita perangkat komunikasi massa yang ditangkap, serta menelusuri aliran dukungan logistik atau pendanaan yang memanfaatkan aplikasi penerimaan dana non-perbankan.






