Pemerintah Iran resmi menaikkan harga bahan bakar bensin pada Selasa (8/9/2026). Kebijakan ini memperlihatkan semakin beratnya tekanan ekonomi yang dihadapi Teheran di tengah eskalasi ketegangan dengan Washington. Meski dalam pengumuman resminya otoritas setempat tidak secara gamblang menyebut perang dengan Amerika Serikat melainkan hanya merujuk pada "situasi saat ini", restrukturisasi harga energi menjadi indikator nyata menyempitnya ruang fiskal negara tersebut.
Kenaikan pada September 2026 ini tercatat sebagai yang kedua setelah kebijakan serupa diterapkan pada Desember 2025. Lewat skema teranyar, konsumen yang membeli bensin melebihi alokasi kuota bulanan sebesar 110 liter diwajibkan membayar 100.000 rial (sekitar Rp 1.282) per liter. Tarif baru untuk konsumsi di luar kuota tersebut melonjak dua kali lipat dibanding harga yang berlaku sejak akhir tahun lalu.
Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Kesenjangan Pasokan dan Depresiasi Mata Uang
Penetapan tarif baru ini didorong oleh melebarnya selisih antara permintaan riil dan kemampuan pasokan kilang domestik. CEO National Iranian Oil Products Distribution Company (NIOPDC), Keramat Veis Karami, mencatat bahwa konsumsi bensin nasional sempat menembus rekor 145 juta liter per hari pada Agustus. Angka tersebut melampaui kapasitas produksi harian dalam negeri yang berada di level 122 juta liter per hari. Penyesuaian harga ini diperkirakan langsung memengaruhi sekitar 15% konsumen.
Kondisi tersebut kian menekan daya beli lebih dari 90 juta penduduk Iran yang saat ini didera laju inflasi tahunan sekitar 67%. Pelemahan nilai tukar memperburuk situasi, dengan kurs dolar AS di pasar domestik tercatat menyentuh 2,22 juta rial pada awal pekan.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Pemerintah Iran menyatakan dana tambahan yang diperoleh dari kenaikan harga bensin akan dialokasikan kembali kepada rumah tangga. Kebijakan subsidi energi tetap menjadi instrumen yang sangat sensitif di Iran, mengingat lonjakan harga bahan bakar tercatat berulang kali memicu gelombang protes dan pemogokan publik sejak tahun 1964.






