Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi lonjakan harga komoditas pokok di masyarakat. Upaya stabilisasi ini diwujudkan melalui penambahan alokasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium sebanyak 1 juta ton hingga Maret 2027. Selain beras, pemerintah juga menyiapkan alokasi SPHP jagung pakan sebanyak 150 ribu ton hingga Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa penambahan kuota SPHP tersebut dirancang untuk menjaga ketersediaan pangan di pasaran. Kebijakan ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga pangan yang dipicu oleh tekanan pada sektor produksi serta kendala rantai distribusi logistik.
Percepatan Penyaluran Bantuan Pangan di Daerah
Selain memperkuat cadangan melalui alokasi SPHP, pemerintah terus mendorong percepatan distribusi program Bantuan Pangan agar tepat sasaran dan segera diterima oleh masyarakat. Penyaluran bantuan ini difokuskan bagi keluarga penerima manfaat yang berada dalam kelompok desil 1 hingga 4.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kesiapan dan pelaksanaan program tersebut ditinjau langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama Direktur Utama BULOG Ahmad Rizal Ramdhani saat memantau penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (11/9).
Berdasarkan data penyaluran di Provinsi Lampung, tercatat sebanyak 1.242.582 penerima bantuan pangan (PBP) menjadi sasaran program untuk alokasi periode Juli hingga September 2026. Dari total target penerima tersebut, realisasi penyaluran di tingkat provinsi saat ini telah mencapai 28,85 persen.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, alokasi program mencakup sebanyak 182.398 PBP dengan tingkat realisasi penyaluran mencapai 19,37 persen. Khusus untuk penyaluran di Desa Pisang, bantuan pangan telah disalurkan kepada 233 penerima dengan total beras mencapai 6,9 ton. Setiap penerima di desa tersebut memperoleh bantuan beras seberat 30 kilogram untuk kebutuhan periode Juli hingga September 2026.
Pemerintah juga memastikan bahwa program pemenuhan pangan pokok bagi masyarakat ini akan terus berlanjut. Atas arahan Presiden, penyaluran Bantuan Pangan dipastikan diteruskan untuk periode berikutnya, yaitu Oktober hingga Desember 2026.






