tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Edukasi

Jakarta Terapkan PJJ untuk Semua Sekolah Imbas Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

Ance ManoppoDiterbitkan 6 Sep 2026 - 17.03 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jakarta Terapkan PJJ untuk Semua Sekolah Imbas Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah di wilayah ibu kota. Kebijakan pengalihan kegiatan belajar mengajar tersebut diambil guna menyikapi dampak sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.

Penerapan PJJ di seluruh tingkatan sekolah di Jakarta mulai diberlakukan pada Senin, 7 September 2026. Langkah pencegahan ini diambil demi melindungi serta memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para peserta didik, pendidik atau guru, hingga tenaga kependidikan dari potensi risiko paparan abu vulkanik.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa penerapan metode daring ini bukan berarti proses belajar mengajar ditiadakan. Kegiatan pendidikan dipastikan tetap berjalan dengan melakukan penyesuaian metode sesuai situasi lingkungan yang tengah terjadi.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Guna memastikan efektivitas kebijakan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai perangkat daerah terkait. Pihak dinas memantau perkembangan mutu udara secara berkala serta mengikuti informasi resmi mengenai arah sebaran abu vulkanik. Evaluasi terhadap kebijakan proses pembelajaran akan terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa kebijakan sektor pendidikan dalam menghadapi situasi kebencanaan berpedoman pada indikator pencemaran udara. Belajar dari penanganan bencana serupa, seperti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan serta Sumatera, kebijakan pembelajaran selalu mengacu pada tingkat keparahan polusi di masing-masing area terdampak.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Qodari menambahkan bahwa pemerintah daerah diberikan ruang serta kewenangan penuh untuk mengambil langkah pembatasan kegiatan fisik. Bila indikator polusi udara telah menyentuh batas atau kriteria yang dinilai membahayakan keselamatan warga sekolah, pemda bersangkutan berwenang secara langsung menetapkan skema pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap