Seluruh jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango ditutup sementara waktu bagi masyarakat umum akibat peristiwa kebakaran lahan yang melanda kawasan Alun-Alun Barat Surya Kencana di Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP), Jawa Barat. Penutupan total ini diberlakukan mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026 berdasarkan kebijakan resmi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Langkah darurat tersebut disetujui langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni demi mengantisipasi meluasnya titik api sekaligus menjamin keselamatan para pendaki di lapangan. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memprioritaskan perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia.
Kronologi kejadian kebakaran tersebut bermula pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 15.15 WIB. Laporan awal mengenai kepulan asap di area pegunungan disampaikan oleh masyarakat pengelola basecamp kepada petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri. Upaya pemadaman segera dikerahkan sejak sore hari itu juga oleh tim gabungan untuk melokalisasi kobaran api agar tidak merembet ke area yang lebih luas. Berdasarkan data evaluasi awal, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Api dilaporkan membakar hamparan rumput kering serta sebagian kecil vegetasi berkayu di lokasi yang berjarak sekitar lima meter dari kawasan sabana edelweiss ke arah hutan. Meskipun saat ini api sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya, tim gabungan tetap bersiaga secara bergilir selama tiga hari ke depan guna melakukan pemantauan dan penyisiran untuk mencegah munculnya kembali bara api.








