tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Jangan Panik! Bos BI Beberkan 'Jurus Jitu' Agar Tak Jadi Korban Scam

Ance ManoppoDiterbitkan 5 Sep 2026 - 17.09 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jangan Panik! Bos BI Beberkan 'Jurus Jitu' Agar Tak Jadi Korban Scam
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk selalu mengambil jeda dan mengendalikan kepanikan saat menerima kontak mencurigakan agar terhindar dari jeratan penipuan digital (scam). Sikap tenang dan verifikasi mandiri menjadi kunci utama dalam memutus upaya manipulasi psikologis yang kerap dilancarkan pelaku kejahatan siber.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengingatkan bahwa kewaspadaan konsumen harus terus ditingkatkan seiring pesatnya laju transaksi keuangan digital. Berbagai modus kejahatan siber saat ini tidak melulu bertumpu pada peretasan sistem, melainkan lebih banyak memanfaatkan teknik social engineering atau manipulasi psikologis korban.

Dalam skenario yang umum terjadi, pelaku menghubungi sasaran melalui sambungan telepon atau pesan WhatsApp dengan berpura-pura menjadi representasi resmi perbankan atau platform e-commerce. Pelaku sengaja mengabarkan adanya transaksi keuangan mencurigakan guna memicu kepanikan korban. Ketika korban berada dalam kondisi tertekan dan tidak berpikir jernih, pelaku meminta penyerahan data sensitif, seperti nomor rekening, nomor identifikasi pribadi (PIN), hingga kode OTP (one-time password).

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain manipulasi transaksi mencurigakan, modus penipuan digital lain yang marak beredar meliputi penggunaan kontak pusat panggilan (call center) palsu, upaya pencurian kode OTP secara langsung, penggunaan rekening fiktif, hingga penyebaran tautan donasi palsu.

Menghadapi ragam ancaman tersebut, Bank Indonesia mengampanyekan pedoman kehati-hatian konsumen bertajuk "Kalau Ragu, Stop Dulu". Filianingsih membeberkan tiga langkah perlindungan utama yang wajib dilakukan masyarakat sebelum mengambil tindakan finansial apa pun:

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG
  1. Periksa identitas pihak yang menghubungi: Pastikan nomor kontak yang masuk benar-benar milik institusi resmi, bukan nomor baru atau kontak pribadi yang mencurigakan.
  2. Konfirmasi melalui kanal resmi: Hindari mengeklik tautan atau menghubungi nomor telepon yang tertera di dalam pesan singkat; cari kanal layanan resmi institusi terkait secara terpisah untuk validasi.
  3. Jaga kerahasiaan data dan kode keamanan: Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN, maupun kata sandi (password) kepada siapa pun tanpa pengecualian.

Filianingsih menyarankan masyarakat untuk tidak terburu-buru bereaksi terhadap kabar mengejutkan yang diterima. Meluangkan waktu henti sekitar 10 menit sebelum mengambil tindakan dinilai cukup memberi ruang berpikir guna memeriksa keabsahan pihak yang menghubungi serta mengamankan akses keuangan pribadi.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank Indonesiakeamanan siberpenipuan digital

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap