Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk selalu mengambil jeda dan mengendalikan kepanikan saat menerima kontak mencurigakan agar terhindar dari jeratan penipuan digital (scam). Sikap tenang dan verifikasi mandiri menjadi kunci utama dalam memutus upaya manipulasi psikologis yang kerap dilancarkan pelaku kejahatan siber.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengingatkan bahwa kewaspadaan konsumen harus terus ditingkatkan seiring pesatnya laju transaksi keuangan digital. Berbagai modus kejahatan siber saat ini tidak melulu bertumpu pada peretasan sistem, melainkan lebih banyak memanfaatkan teknik social engineering atau manipulasi psikologis korban.
Dalam skenario yang umum terjadi, pelaku menghubungi sasaran melalui sambungan telepon atau pesan WhatsApp dengan berpura-pura menjadi representasi resmi perbankan atau platform e-commerce. Pelaku sengaja mengabarkan adanya transaksi keuangan mencurigakan guna memicu kepanikan korban. Ketika korban berada dalam kondisi tertekan dan tidak berpikir jernih, pelaku meminta penyerahan data sensitif, seperti nomor rekening, nomor identifikasi pribadi (PIN), hingga kode OTP (one-time password).
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain manipulasi transaksi mencurigakan, modus penipuan digital lain yang marak beredar meliputi penggunaan kontak pusat panggilan (call center) palsu, upaya pencurian kode OTP secara langsung, penggunaan rekening fiktif, hingga penyebaran tautan donasi palsu.
Menghadapi ragam ancaman tersebut, Bank Indonesia mengampanyekan pedoman kehati-hatian konsumen bertajuk "Kalau Ragu, Stop Dulu". Filianingsih membeberkan tiga langkah perlindungan utama yang wajib dilakukan masyarakat sebelum mengambil tindakan finansial apa pun:
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

- Periksa identitas pihak yang menghubungi: Pastikan nomor kontak yang masuk benar-benar milik institusi resmi, bukan nomor baru atau kontak pribadi yang mencurigakan.
- Konfirmasi melalui kanal resmi: Hindari mengeklik tautan atau menghubungi nomor telepon yang tertera di dalam pesan singkat; cari kanal layanan resmi institusi terkait secara terpisah untuk validasi.
- Jaga kerahasiaan data dan kode keamanan: Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN, maupun kata sandi (password) kepada siapa pun tanpa pengecualian.
Filianingsih menyarankan masyarakat untuk tidak terburu-buru bereaksi terhadap kabar mengejutkan yang diterima. Meluangkan waktu henti sekitar 10 menit sebelum mengambil tindakan dinilai cukup memberi ruang berpikir guna memeriksa keabsahan pihak yang menghubungi serta mengamankan akses keuangan pribadi.






