tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Jastip Barang Luar Negeri untuk Belanja di Amazon, eBay, AliExpress, dan USA Buka Akses Pengiriman Global

Wulan WijayaDiterbitkan 30 Agu 2026 - 23.00 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jastip Barang Luar Negeri untuk Belanja di Amazon, eBay, AliExpress, dan USA Buka Akses Pengiriman Global
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Bagaimana konsumen di tanah air dapat membeli barang dari platform luar negeri saat terkendala metode pembayaran dan ketiadaan ekspedisi langsung ke Indonesia? Hambatan tersebut kerap dialami pembeli yang ingin bertransaksi di lokapasar internasional seperti Amazon, eBay, maupun AliExpress, terutama jika tidak memiliki kartu kredit atau akun PayPal.

Kondisi tersebut mendorong pemanfaatan layanan perantara belanja atau jastip barang luar negeri untuk belanja di Amazon, eBay, AliExpress, dan USA. Kehadiran penyedia jasa seperti Jasabelanjaonline.com menawarkan solusi operasional mulai dari proses transaksi awal, penyediaan alamat transit di negara asal, hingga pengurusan pengiriman barang sampai ke alamat penerima di Indonesia.

Layanan Pembelian Lintas Platform dari Amazon hingga AliExpress

Setiap lokapasar internasional memiliki karakteristik dan cakupan operasional yang berbeda. Untuk transaksi di platform eBay, penyedia jasa titip membantu pembeli memproses order sekaligus memeriksa reputasi penjual sebelum pembayaran diteruskan, meminimalkan risiko transaksi pada barang lelang maupun produk bekas.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Sementara itu, cakupan belanja di Amazon melayani pemesanan dari beberapa regional resmi, meliputi Amazon Amerika Serikat, Inggris, hingga Jepang. Pada platform AliExpress, layanan perantara memfasilitasi pembelian barang dari berbagai penjual internasional dengan opsi pengiriman yang diarahkan ke Indonesia.

Sistem Konsolidasi Gudang dan Rincian Biaya Pengiriman

Selain memfasilitasi pembelian langsung, layanan forwarding atau pergudangan luar negeri menjadi fasilitas krusial bagi konsumen yang memesan barang dari toko-toko di Amerika Serikat yang tidak melayani kiriman antarnegara. Melalui skema ini, pesanan dari beberapa toko berbeda dapat dikumpulkan terlebih dahulu di gudang transit AS untuk digabungkan ke dalam satu paket pengiriman sebelum diterbangkan ke Indonesia.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Setibanya di gudang transit negara asal, paket melalui tahap pemeriksaan kondisi fisik dan kemasan luar. Fasilitas repackaging gratis juga disediakan pada kondisi tertentu apabila kemasan asli dinilai kurang aman untuk perjalanan jarak jauh.

Berdasarkan data tarif layanan Jasabelanjaonline.com, ongkos forwarding dari Amerika Serikat dipatok sebesar Rp400.000 per kilogram, yang masih bergantung pada kepatuhan aturan pajak kepabeanan yang berlaku. Komponen biaya lainnya mencakup komisi jasa sebesar 4 persen dengan batas minimum Rp10.000 per transaksi, serta perlindungan tambahan berupa asuransi pengiriman opsional sebesar 3,5 persen dengan biaya minimum Rp35.000.

Sumber: Tempo

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Amazon

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap