Rasio klaim asuransi kredit di Indonesia tercatat melonjak hingga mencapai 99,6% pada semester II-2026. Kenaikan tajam tersebut membuat perolehan premi dan beban klaim di lini bisnis ini nyaris berimbang, terjadi bersamaan dengan langkah pemurnian portofolio asuransi umum menjelang integrasi dan konsolidasi BUMN di bawah naungan BPI Danantara.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), total pendapatan premi asuransi kredit tercatat sebesar Rp9,32 triliun. Sementara itu, nilai klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi pada periode yang sama mencapai Rp9,28 triliun.
Lonjakan rasio klaim ini dipengaruhi oleh penurunan volume bisnis asuransi kredit setelah sejumlah perusahaan asuransi, khususnya entitas pelat merah di bawah BPI Danantara, mulai membatasi dan mengurangi eksposur risiko pada segmen tersebut. Pengurangan eksposur ini merupakan bagian dari persiapan skema streamlining asuransi BUMN.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Dalam rencana restrukturisasi tersebut, entitas asuransi milik negara akan disederhanakan menjadi satu perusahaan asuransi umum, satu perusahaan asuransi jiwa, dan satu perusahaan penjaminan. Seluruh portofolio yang berkaitan dengan proteksi kredit rencananya akan dipindahkan ke sektor penjaminan. Pemisahan lini ini bertujuan agar perusahaan asuransi umum dapat kembali fokus menjalankan proteksi risiko non-keuangan tanpa terbebani risiko gagal bayar pembiayaan.
Selain restrukturisasi kelembagaan, kehati-hatian industri didorong oleh tekanan risiko kredit yang dinilai masih cukup tinggi di beberapa sektor pembiayaan, termasuk sektor real estat. Situasi ini membuat banyak perusahaan asuransi memilih bersikap selektif dengan hanya memberikan perlindungan kredit kepada debitur yang berada di dalam kelompok usaha induk sendiri, serta cenderung menghindari tawaran portofolio dari perbankan di luar ekosistem grup.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Kondisi pada segmen kredit tersebut turut membayangi dinamika industri asuransi umum secara keseluruhan. Hingga posisi Juni 2026, total pendapatan premi industri asuransi umum terkontraksi 0,5% menjadi Rp58,19 triliun, sementara beban klaim secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar 29,2% menjadi Rp27,36 triliun.






