PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) berencana melaksanakan aksi pembelian kembali saham atau buyback dengan alokasi dana maksimal mencapai Rp500 miliar. Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai 16 September 2026 hingga 16 Desember 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perseroan menyampaikan bahwa periode pelaksanaan buyback tersebut dapat diakhiri lebih cepat dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber Dana dan Estimasi Biaya
Untuk merealisasikan pembelian kembali saham ini, perseroan menggunakan dana dari kas internal. Kalbe Farma memperkirakan timbulnya biaya transaksi, seperti jasa perantara pedagang efek dan biaya terkait lainnya, maksimal sebesar 0,1% dari total nilai pelaksanaan buyback. Dengan asumsi pemanfaatan dana penuh sebesar Rp500 miliar, biaya transaksi tersebut diperkirakan setara dengan maksimal Rp500 juta.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Penggunaan kas internal tersebut diperkirakan memicu penurunan pendapatan bunga perseroan sekitar Rp8,4 miliar setelah periode aksi korporasi berakhir. Kendati demikian, manajemen Kalbe Farma menilai bahwa penurunan pendapatan bunga tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kinerja operasional maupun stabilitas keuangan perseroan.
Proyeksi EPS dan Pemanfaatan Saham Treasuri
Pelaksanaan pembelian kembali saham ini diproyeksikan memberikan pengaruh positif terhadap indikator profitabilitas per lembar saham. Laba per saham atau earnings per share (EPS) pro forma perseroan setelah seluruh buyback terealisasi diperkirakan meningkat menjadi Rp81,44 per saham.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Proyeksi EPS tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp0,93 per saham atau sekitar 1,15% jika dibandingkan dengan capaian EPS pada tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp80,51 per saham.
Selanjutnya, saham hasil pembelian kembali ini akan disimpan sebagai saham treasuri. Kalbe Farma dapat mengalihkan kembali saham treasuri tersebut di masa mendatang dengan tetap mempertimbangkan nilai optimal guna meningkatkan nilai bagi pemegang saham perseroan.






