Gedung Kantor Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami kebakaran pada Senin (31/8) malam. Insiden tersebut menghanguskan hampir separuh area perkantoran, sementara kepolisian masih mendalami pemicu awal terjadinya kebakaran.
Kepala Balai TNMB, Wiwied Widodo, menyampaikan bahwa kemunculan api pertama kali diketahui sekitar pukul 18.50 WIB oleh seorang staf yang masih berada di kantor. Titik api saat itu diduga berasal dari bagian selasar parkir karyawan.
Saat pertama kali disadari, kobaran api sudah dalam kondisi cukup besar. Pegawai tersebut segera berlari memperingatkan seluruh karyawan yang masih beraktivitas di dalam gedung agar segera mengevakuasi diri ke luar, sembari berupaya memadamkan api secara manual dan menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kronologi Pemadaman dan Dampak Bangunan
Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian pada pukul 19.35 WIB. Operasi penanganan melibatkan armada gabungan yang terdiri atas empat unit mobil pemadam dari Mako Jember, satu unit dari Mako Rambipuji, serta satu unit mobil tangki air bersama tim BPBD Jember.
Setelah upaya penyemprotan dilakukan secara intensif, seluruh titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB. Sejumlah armada damkar tetap disiagakan di tempat untuk proses pendinginan guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kobaran api melahap sejumlah ruangan penting di kompleks kantor tersebut, di antaranya ruang staf, ruang keuangan, ruang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), gudang barang, toilet, dan musala. Kendati hampir separuh bangunan terbakar, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Petugas kantor juga sempat menyelamatkan kendaraan operasional yang terparkir serta memindahkan dokumen-dokumen penting ke lokasi aman sebelum api merembet.
Saat ini, Tim Inafis Polres Jember tengah melakukan proses olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan resmi guna memastikan penyebab utama timbulnya api di kantor balai konservasi tersebut.






