Kapolda Banten Irjen Hengki membeberkan sejumlah kendala lapangan yang dihadapi tim gabungan dalam operasi pencarian lima jurnalis dan tiga orang lainnya yang hilang kontak di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, Pandeglang, Banten. Hingga pencarian hari kedua, keberadaan rombongan tersebut belum berhasil ditemukan.
Rombongan tersebut sebelumnya berangkat menggunakan perahu cepat (speedboat) dari Dermaga Pagedongan, Carita, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB guna meliput perkembangan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Komunikasi sempat terjalin ketika salah seorang jurnalis membagikan titik koordinat terakhir pada pukul 14.42 WIB, sebelum kontak terputus sepenuhnya sekitar pukul 15.04 WIB di perairan Selat Sunda.
Terdapat delapan orang di atas kapal tersebut, mencakup pengemudi kapal Warta (55), kru kapal Surakman (60), dan pemandu lapangan Heriyanto (49). Sementara lima jurnalis yang bertugas terdiri dari M Bagus Khoirunnas (Antara), Ari Basuki (Merdeka), Yudhis (iNews), Daus (Anadolu), serta Donal yang merupakan jurnalis lepas (freelance).
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Gelombang Tinggi dan Rencana Perluasan Wilayah
Irjen Hengki menjelaskan bahwa faktor cuaca maritim menjadi hambatan utama bagi armada penyelamat di lapangan. Hembusan angin di perairan Selat Sunda terpantau cukup kencang dengan ketinggian gelombang laut mencapai 1 hingga 2 meter, sehingga membatasi ruang gerak dan visibilitas tim penyisir.
Memasuki hari kedua pencarian pada Rabu (9/9), operasi gabungan kembali digulirkan sejak pukul 07.00 WIB dengan mengerahkan 250 personel terpadu. Operasi SAR ini membagi kekuatan ke dalam lima titik sektor penyisiran yang dikendalikan langsung dari posko pemantauan di Carita.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kapolda Banten menambahkan, jika penyisiran pada titik-titik awal belum membuahkan hasil hingga akhir pencarian hari kedua, radius operasi SAR akan diperluas lebih jauh ke perairan sekitar. Nelayan serta masyarakat pesisir yang beraktivitas di laut turut diminta segera melapor ke posko Carita atau aparat terdekat jika menemukan benda terapung atau tanda-tanda mencurigakan di perairan.






