Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas langkah serikat buruh dan asosiasi pengusaha yang mulai duduk bersama guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri agenda Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (11/9/2026). Pertemuan yang mengusung tema 'Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi' tersebut dihadiri oleh sekitar 2.000 pekerja yang mewakili kurang lebih 1.200 perusahaan.
Dalam forum tersebut, Jenderal Sigit menyambut positif terbukanya ruang komunikasi awal antara serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait draf regulasi ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, pendekatan dialog menjadi jalan utama dalam menjembatani kepentingan kedua belah pihak secara konstruktif.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dialog Berimbang dan Kemitraan Usaha
Kapolri menegaskan bahwa berbagai dinamika dalam hubungan industrial semestinya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Pendekatan ini dinilai penting agar pemenuhan hak-hak normatif buruh tetap terlindungi tanpa mengorbankan keberlangsungan operasional perusahaan tempat mereka bernaung.
Selain itu, para pelaku usaha diimbau untuk tidak menempatkan pekerja semata-mata sebagai tenaga kerja atau faktor produksi, melainkan sebagai mitra strategis dan bagian dari keluarga besar korporasi. Relasi yang setara ini diyakini memperkuat stabilitas operasional di kawasan industri.
Kepastian Investasi dan Kesiapan SDM
Di tingkat makro, langkah harmonisasi hubungan industrial sejalan dengan agenda pemerintah yang terus menggenjot program hilirisasi dan menarik arus modal investasi. Upaya tersebut ditujukan untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Guna memastikan iklim usaha tetap kondusif, pihak kepolisian juga mengimbau kalangan dunia usaha agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, seperti aksi premanisme maupun pungutan liar (pungli), agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.
Di sela agenda tersebut, Kapolri turut mengapresiasi peran SMK Mitra Industri MM2100. Keberadaan institusi pendidikan vokasi tersebut dinilai sebagai wujud nyata kolaborasi terarah antara sektor pendidikan dan kebutuhan industri dalam mencetak tenaga kerja lokal yang terampil dan siap pakai.






