Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel pada Senin, 17 Agustus 2026. Kehadiran instrumen ini memperluas opsi transaksi nontunai masyarakat melalui integrasi kartu kredit ke dalam ekosistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Pengembangan KKI dirancang bertahap. Pada peluncuran tahap awal per 17 Agustus 2026, KKI diterbitkan sebagai kartu digital yang berfungsi sebagai sumber dana (source of funds) transaksi QRIS. Pengguna dapat memanfaatkan saldo kredit ini untuk transaksi melalui metode pindai (QRIS Scan) maupun transaksi tanpa pindai (QRIS Tap). Tahapan berikutnya akan mencakup pengembangan pembayaran daring (online payment) hingga penerbitan kartu fisik.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Sejumlah Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang masuk dalam kelompok peluncuran fase pertama meliputi Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ketentuan Pengajuan dan Langkah Aktivasi di Berbagai Bank
Masing-masing bank penerbit menerapkan prosedur verifikasi data serta metode aktivasi yang terintegrasi pada kanal digital dan cabangnya:






