Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kementerian dan lembaga segera mengeksekusi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang sudah dialokasikan. Percepatan realisasi anggaran tersebut ditargetkan mampu menuntaskan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi fisik maupun sosial sebelum Desember 2026 di wilayah terdampak, mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Berdasarkan data monitoring dan evaluasi Satgas PRR per 1 September 2026, sebanyak 20 dari 30 kementerian dan lembaga telah resmi memperoleh pagu ABT. Jajaran instansi yang telah menerima alokasi tersebut antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bagi kementerian atau lembaga yang belum memperoleh persetujuan pagu ABT, Satgas PRR menginstruksikan penanggung jawab program bersama pejabat Posko Nasional Satgas PRR untuk segera berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan guna menuntaskan proses administrasi.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Fokus Penanganan dan Infrastruktur Vital
Pelaksanaan program pemulihan diarahkan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan keselamatan dan kebutuhan dasar warga. Langkah prioritas mencakup percepatan pembangunan hunian tetap, pemulihan jaringan listrik, akses komunikasi, pasokan serta distribusi BBM dan gas, serta perbaikan konektivitas jalur darat seperti jalan dan jembatan.
Selain sarana mobilitas dan logistik, normalisasi aliran sungai yang berisiko meluap masuk dalam daftar penanganan mendesak. Tindakan normalisasi ini diprioritaskan sebagai upaya antisipasi dini untuk mengamankan kawasan permukiman penduduk, lahan pertanian produktif, dan fasilitas publik dari potensi banjir menjelang periode curah hujan tinggi.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pemetaan Ulang dan Optimalisasi Dana Daerah
Untuk memastikan tidak ada warga atau area yang tertinggal dalam proses rehabilitasi, seluruh kementerian dan lembaga diminta memperbarui pendataan serta memetakan kembali titik-titik kerusakan hingga ke tingkat lokasi secara mendalam.
Di tingkat lokal, pemerintah daerah didorong untuk memaksimalkan seluruh instrumen keuangan yang tersedia guna mendukung pemulihan. Pemanfaatan pendanaan tersebut mencakup tambahan Transfer ke Daerah (TKD), skema bantuan keuangan antardaerah, hingga Dana Alokasi Umum (DAU) agar roda perekonomian dan aktivitas sosial masyarakat pascabencana di Sumatera dapat segera pulih sepenuhnya.






