Polda Metro Jaya secara resmi telah mengambil langkah tegas dengan menaikkan status perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang dokter kecantikan, Oky Pratama, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Perkara hukum ini bermula dari adanya aksi pengiriman sejumlah karangan bunga ke beberapa lokasi yang dinilai sangat merugikan pihak pelapor secara personal maupun profesional. Peningkatan status penanganan perkara ini diputuskan setelah pihak kepolisian melakukan evaluasi mendalam dan menemukan adanya dugaan kuat unsur pidana di dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut. Langkah ini menjadi penanda penting dalam proses penegakan hukum atas insiden yang berkaitan dengan perlindungan reputasi dan kenyamanan warga negara.








