tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Kasus Ibu Bunuh 3 Anak Bikin Geger, Satu Negara Terpecah Belah

Sri NugrohoDiterbitkan 6 Sep 2026 - 15.14 · 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Ibu Bunuh 3 Anak Bikin Geger, Satu Negara Terpecah Belah
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PLYMOUTH — Pengadilan di Plymouth, Massachusetts, Amerika Serikat, resmi menyatakan persidangan kasus Lindsay Clancy berakhir tanpa vonis atau mistrial. Keputusan tersebut diambil setelah dewan juri gagal mencapai kata sepakat meski telah menjalani proses musyawarah selama 40 jam menyusul jalannya persidangan yang berlangsung selama tujuh minggu.

Perempuan berusia 36 tahun itu diadili atas kematian tiga anak kandungnya, yakni Cora (5 tahun), Dawson (3 tahun), dan Callan yang baru berusia 8 bulan. Ketiganya tewas setelah dicekik oleh terdakwa. Usai peristiwa tragis tersebut, Clancy berupaya mengakhiri hidupnya dengan melompat dari jendela lantai dua rumahnya, aksi yang mengakibatkan tubuhnya mengalami kelumpuhan permanen.

Perdebatan Kondisi Kejiwaan di Ruang Sidang

Sepanjang jalannya peradilan, persidangan menghadirkan lebih dari 10 saksi ahli untuk membedah kondisi psikologis terdakwa. Lindsay Clancy mengaku mengalami halusinasi dan delusi saat insiden terjadi. Tim penasihat hukumnya berargumen bahwa terdakwa menderita psikosis pascapersalinan (postpartum psychosis), sehingga secara hukum tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sebaliknya, jaksa penuntut umum menolak klaim gangguan kejiwaan mendadak tersebut dan menduga tindakan pembunuhan dilakukan secara terencana. Jaksa memaparkan data bahwa Clancy telah menerima dukungan medis serta pendampingan intensif yang jauh lebih banyak dibandingkan kebanyakan ibu. Sejumlah saksi ahli dari pihak penuntut juga menegaskan bahwa terdakwa tidak memperlihatkan indikasi psikosis dalam belasan sesi perawatan yang dijalaninya sebelum peristiwa nahas itu terjadi.

Sorotan Publik dan Status Hukum Lanjutan

Kasus ini memicu perhatian luas serta perdebatan tajam di tengah masyarakat. Sorotan publik turut menyasar mantan suami terdakwa, Patrick Clancy, yang sempat menuai kecaman dan amarah warganet di media sosial. Di ruang sidang, Patrick hadir memberikan kesaksian mengenai penurunan kondisi mental yang dialami istrinya sebelum tragedi terjadi.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Menyusul penetapan mistrial, status hukum Lindsay Clancy saat ini masih belum berkekuatan hukum tetap. Pengadilan masih menunggu penetapan jadwal sidang baru yang akan menentukan langkah kejaksaan berikutnya, baik untuk melanjutkan penuntutan ulang di pengadilan maupun menempuh opsi kesepakatan pembelaan.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap