tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Kebakaran di Kosambi 7 Jam Belum Padam, Sumber Air Jadi Kendala

Andi SompaDiterbitkan 16 Sep 2026 - 20.19 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebakaran di Kosambi 7 Jam Belum Padam, Sumber Air Jadi Kendala
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kebakaran besar melanda Kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (16/9). Hingga pukul 19.00 WIB, kobaran api yang menghanguskan 26 unit gudang tersebut belum berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah berlangsung selama tujuh jam sejak pertama kali berkobar sekitar pukul 12.00 WIB.

Komandan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kosambi BPBD Kabupaten Tangerang, Husni, menyatakan bahwa proses pemadaman di lapangan menemui hambatan utama berupa minimnya pasokan air di sekitar area kejadian. Regu pemadam harus mengambil suplai air dari sungai kecil yang berjarak sekitar satu kilometer dari titik api.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain akses air yang jauh, proses pemadaman kian berat akibat banyaknya material yang sangat mudah terbakar di dalam kawasan pergudangan, terutama tumpukan busa spring bed. Berdasarkan data awal BPBD, kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik di salah satu gudang penyimpanan spring bed sebelum merambat ke puluhan gudang lainnya.

Untuk mengendalikan amukan api, sebanyak 12 unit armada gabungan dikerahkan ke lokasi kejadian. Unit-unit pemadam tersebut melibatkan kekuatan dari BPBD, Damkar DKI Jakarta, Brimob Polri, Koramil TNI, serta unsur pengamanan PIK dengan estimasi 50 personel gabungan.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Hingga Rabu malam, kobaran api di bagian depan kawasan gudang masih terus ditangani petugas karena masih menyala aktif. Sementara itu, bangunan di sektor belakang sudah mulai terkendali dan tengah memasuki tahap pendinginan setelah beberapa titik berhasil dipadamkan.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap