Pemerintah Indonesia mempertegas komitmennya untuk menghentikan pengiriman komoditas tambang mentah ke luar negeri. Kebijakan ini memastikan bahwa bijih bauksit dan konsentrat tembaga tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah. Keputusan tersebut ditegaskan kembali oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam sebuah acara bedah buku di Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026. Langkah ini diambil demi memperkuat struktur ekonomi nasional melalui pengolahan hasil bumi di dalam negeri.
Mengapa pemerintah melarang ekspor mineral mentah seperti tembaga dan bauksit?








