tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember dalam Mengamankan Status dan Karier PPPK

Ance ManoppoDiterbitkan 20 Agu 2026 - 19.23 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember dalam Mengamankan Status dan Karier PPPK
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan masa depan para pegawainya. Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara tegas menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan status serta masa depan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa para aparatur sipil yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik mereka. Komitmen ini tidak hanya ditujukan bagi satu golongan saja, melainkan mencakup seluruh pegawai yang berada di bawah naungan pemerintah kabupaten tersebut.

Perhatian dan komitmen yang ditunjukkan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara khusus menyasar kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, baik yang berstatus sebagai PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu atau part-time PPPK. Penegasan mengenai keberlangsungan status dan masa depan para pegawai ini menjadi jaminan yang sangat berharga di tengah berbagai dinamika administrasi kepegawaian daerah. Pemerintah Kabupaten Jember memandang bahwa keberadaan seluruh kategori PPPK, termasuk yang bekerja secara paruh waktu, memiliki peran penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Jember.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember memberikan kepastian mengenai perlindungan kerja para pegawainya. Pihak Pemkab Jember memastikan bahwa sejak awal mula program ini berjalan, tidak pernah ada tindakan pemutusan hubungan kerja ataupun pemutusan kontrak terhadap para pegawai PPPK. Kebijakan untuk tidak melakukan pemutusan kontrak ini berlaku secara menyeluruh, baik untuk pegawai PPPK penuh waktu maupun bagi mereka yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Jember. Jaminan tanpa pemutusan kontrak ini menjadi bukti konkret dari perlindungan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Pada hari Rabu, tanggal 19 Agustus 2026, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan pernyataan resmi terkait perlindungan nasib para pegawai ini. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan prinsip dasar yang dipegang teguh oleh pemerintah daerah yang dipimpinnya. Muhammad Fawait menyatakan bahwa pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai. Pernyataan yang disampaikan pada Rabu, 19 Agustus 2026 ini mempertegas arah kebijakan Pemkab Jember yang selalu berorientasi pada perlindungan tenaga kerja dan stabilitas status kepegawaian di lingkungan internal mereka.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Dengan adanya komitmen kuat dari Bupati Jember Muhammad Fawait serta jaminan dari Pemkab Jember yang memastikan tidak adanya pemutusan kontrak bagi PPPK dan PPPK paruh waktu, para pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus. Kepastian nasib yang dijamin oleh pemerintah daerah ini diharapkan mampu menjaga motivasi kerja para aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Jember. Melalui prinsip untuk terus mengamankan masa depan pegawainya, Pemkab Jember menunjukkan tata kelola kepegawaian yang stabil, aman, dan berpihak pada keberlangsungan karier para pekerjanya.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PPPK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap