tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Kejagung Sita Aset Senilai Rp338,3 Miliar Milik Bos Tambang Aseng

Wulan WijayaDiterbitkan 30 Agu 2026 - 11.00 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Sita Aset Senilai Rp338,3 Miliar Milik Bos Tambang Aseng
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita aset dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai Rp338.358.700.000 milik tersangka Sudianto alias Aseng, Beneficial Owner PT Quality Success Sejahtera (QSS). Langkah hukum ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas bauksit periode 2017 hingga 2025.

Operasi penyitaan barang bukti dilakukan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada 25–29 Agustus 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa seluruh aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut disita dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Rincian Aset Bergerak dan Properti yang Disita

Sebagian besar aset yang disita merupakan sarana operasional bergerak dengan estimasi nilai Rp336.920.000.000. Aset transportasi laut mendominasi sitaan di area pelabuhan dan perairan pertambangan PT QSS, meliputi 7 unit kapal tongkang dengan taksiran Rp210.000.000.000 serta 9 unit kapal tug boat senilai Rp90.000.000.000.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Di area site atau pit tambang, tim penyidik mengamankan 16 unit alat berat operasional bernilai total Rp32.000.000.000. Kejaksaan Agung juga menyita armada darat di jalur logistik dan pool kendaraan perusahaan, yang terdiri atas 23 unit dump truck Hino senilai Rp4.370.000.000, 23 unit dump truck Dongfeng senilai Rp1.380.000.000, 2 unit mobil double cabin senilai Rp400.000.000, dan 1 unit mobil operasional single cabin senilai Rp150.000.000.

Selain kendaraan dan alat berat, penyidik menyita aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp1.438.700.000. Properti tersebut mencakup dua bidang tanah dan bangunan di Kota Pontianak senilai Rp908.800.000 serta tiga bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Kubu Raya dengan taksiran Rp529.900.000.

Baca Juga

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Keterlibatan Tersangka dalam Kasus IUP Bauksit

Dalam perkara tata kelola pertambangan bauksit ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka. Sudianto alias Aseng dinilai memiliki kendali penuh atas operasional perusahaan serta terlibat langsung dalam aktivitas penambangan di luar wilayah izin resmi.

Empat tersangka lain yang turut ditetapkan dalam penyidikan ini meliputi jajaran internal PT QSS dan unsur birokrasi, yaitu YA (Komisaris PT QSS), AP (Direktur PT QSS), IA (Konsultan Perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU), serta HSFD selaku Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan Agung

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap