tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum & Bisnis

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Perkara Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tbk

Ance ManoppoDiterbitkan 13 Agu 2026 - 11.15 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Perkara Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tbk
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus Kejaksaan Agung telah secara resmi menetapkan dua orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing PT TPL Tbk. Keputusan penetapan status tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT TPL Tbk. ini secara resmi dilaksanakan oleh pihak penyidik pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Informasi mengenai perkembangan penanganan perkara hukum tersebut kemudian disampaikan secara formal kepada khalayak publik oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan dalam siaran pers pada hari Kamis, 13 Agustus 2026 di Jakarta.

Dua pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini yaitu tersangka BP dan tersangka SR. Baik tersangka BP maupun tersangka SR merupakan Penyelenggara Negara yang sama-sama menjabat sebagai Supervisor Pemeriksaan Pajak. Keterlibatan kedua tersangka yang berstatus Penyelenggara Negara serta menjabat sebagai Supervisor Pemeriksaan Pajak ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT TPL Tbk. Berdasarkan hasil penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung, dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan entitas perusahaan PT TPL Tbk. tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang relatif panjang, yaitu dimulai dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2025.

Penetapan status tersangka terhadap tersangka BP dan tersangka SR pada hari Rabu, 12 Agustus 2026 tidak dilakukan tanpa dasar pemeriksaan yang kuat. Sebelum secara resmi menetapkan kedua Supervisor Pemeriksaan Pajak tersebut sebagai tersangka, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian prosedur hukum terlebih dahulu. Langkah-langkah tersebut mencakup pelaksanaan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap 111 orang saksi. Pemeriksaan terhadap 111 orang saksi ini ditujukan untuk mengumpulkan fakta, keterangan, serta alat bukti yang sah untuk menelusuri dugaan korupsi transfer pricing PT TPL Tbk. sejak tahun 2008 hingga tahun 2025.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Di samping melakukan pemeriksaan intensif terhadap 111 orang saksi, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus Kejaksaan Agung juga mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya. Penyidik telah melaksanakan tindakan penyitaan terhadap berbagai bentuk dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing PT TPL Tbk. Pelaksanaan tindakan penyitaan terhadap dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik tersebut dipastikan telah memperoleh izin dan persetujuan resmi dari Pengadilan Negeri sebelum disita oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung.

Selain pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti, proses penyidikan perkara korupsi yang berlangsung dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2025 ini juga diperkuat melalui forum ekspose resmi. Dalam penanganan perkara dugaan korupsi transfer pricing PT TPL Tbk., penyidikan turut melibatkan notulensi ekspose bersama ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Keterlibatan ahli perhitungan kerugian keuangan negara yang tertuang dalam notulensi ekspose tersebut menjadi salah satu bagian substantif yang melengkapi bukti-bukti dalam penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Seluruh hasil dari proses hukum yang telah dijalankan—mulai dari pemeriksaan 111 orang saksi, penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik dengan izin Pengadilan Negeri, hingga notulensi ekspose bersama ahli perhitungan kerugian keuangan negara—menjadi landasan kuat bagi penyidik. Berdasarkan serangkaian alat bukti dan proses penyidikan itulah, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan tersangka BP dan tersangka SR yang merupakan Penyelenggara Negara berjabatan Supervisor Pemeriksaan Pajak. Sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam siaran pers Kamis, 13 Agustus 2026, penanganan kasus korupsi transfer pricing PT TPL Tbk. periode 2008–2025 ini terus ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKejaksaan Agung

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  4. 4Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi · 12 Agu 2026
  5. 5Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis · 1 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap