Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menyatakan dukungannya terhadap penguatan pelindungan ketenagakerjaan. Upaya ini merupakan bagian dari langkah penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional yang adaptif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan perkembangan dunia kerja yang terus bergerak dinamis.
Dukungan tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat menghadiri rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Pertemuan lintas instansi ini berlangsung di Ruang Tridharma, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), Jakarta.
Dalam forum tersebut, Akhmad Wiyagus menyoroti pentingnya keterkaitan urusan ketenagakerjaan dengan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Ia menekankan bahwa aspek perencanaan tenaga kerja serta keterpaduan informasi ketenagakerjaan harus menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan. Penyelarasan ini krusial agar implementasi regulasi dan pelindungan pekerja dapat berjalan secara optimal di seluruh daerah.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Momentum Transformasi Kebijakan Ketenagakerjaan
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa penyusunan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan momentum strategis untuk merancang tata kelola kebijakan yang relevan dengan realitas masa kini dan tantangan masa depan.
Yassierli mengingatkan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus berlandaskan amanat konstitusi. Konstitusi menjamin setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak, mendapatkan kepastian hukum, memperoleh jaminan sosial, serta terbebas dari berbagai bentuk perlakuan diskriminatif.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mencakup serangkaian aspek komprehensif, antara lain peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, serta penciptaan lapangan kerja yang layak dan inklusif. Di samping itu, muatan RUU juga menitikberatkan pada penguatan pelindungan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga kepastian jaminan sosial (jamsos).
Rapat koordinasi pembahasan draf RUU ini turut dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, serta Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej.






