tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Kemendagri Minta Tim Pemantauan Identifikasi Akar Masalah Ekonomi Daerah

Retno PurwantoDiterbitkan 5 Sep 2026 - 19.03 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemendagri Minta Tim Pemantauan Identifikasi Akar Masalah Ekonomi Daerah
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di daerah untuk bergerak lebih jauh dari sekadar menghimpun data administratif. Tim pemantau dituntut memetakan akar persoalan riil di lapangan, merumuskan bentuk intervensi yang tepat, serta mengawal penyelesaiannya secara berkelanjutan.

Arahan tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir saat memberikan pengarahan dalam Rapat Penyusunan dan Pemaparan Rencana Kerja Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang berlangsung di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, pada Jumat (4/9/2026). Agenda ini digelar guna menyelaraskan langkah kerja tim pemantauan dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Peran Verifikasi dan Keterlibatan BPS Daerah

Dalam struktur kerjanya, setiap tim memiliki wilayah tanggung jawab yang mencakup koordinasi pemantauan dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Tugas pokok tim meliputi pengumpulan data dan informasi perkembangan ekonomi, verifikasi atas laporan yang disampaikan pemerintah daerah (Pemda), serta penyusunan analisis dan evaluasi sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan pengambil kebijakan.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Agar proses diagnosis persoalan berjalan akurat, Kemendagri mewajibkan pelibatan Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat daerah dalam setiap agenda koordinasi maupun pertemuan virtual bersama Pemda. Kehadiran BPS daerah dinilai krusial untuk memastikan keabsahan data indikator pertumbuhan ekonomi dan menghindari bias pelaporan.

Sembilan Langkah Konkret dan Penentuan Prioritas

Untuk mendorong laju perekonomian di tingkat lokal, terdapat sembilan langkah konkret yang harus dipantau secara berkala, yaitu:

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi
  1. Percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
  2. Percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
  3. Percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah
  4. Pengendalian harga kebutuhan pokok
  5. Pencegahan aktivitas ekspor dan impor ilegal
  6. Perluasan kesempatan kerja
  7. Peningkatan produksi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sesuai potensi daerah
  8. Peningkatan output industri manufaktur lokal
  9. Kemudahan perizinan bagi dunia usaha

Dari kesembilan instrumen tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan menetapkan minimal tiga langkah prioritas yang paling relevan. Penentuan prioritas wajib disesuaikan dengan karakteristik potensi unggulan dan kendala mendesak yang dihadapi masing-masing wilayah.

Kemendagri menegaskan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya berhenti pada kenaikan angka di atas kertas. Pertumbuhan tersebut harus memberikan dampak nyata berupa peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja baru, kenaikan pendapatan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pertumbuhan EkonomiKemendagriEkonomi Daerah

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap