Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di daerah untuk bergerak lebih jauh dari sekadar menghimpun data administratif. Tim pemantau dituntut memetakan akar persoalan riil di lapangan, merumuskan bentuk intervensi yang tepat, serta mengawal penyelesaiannya secara berkelanjutan.
Arahan tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir saat memberikan pengarahan dalam Rapat Penyusunan dan Pemaparan Rencana Kerja Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang berlangsung di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, pada Jumat (4/9/2026). Agenda ini digelar guna menyelaraskan langkah kerja tim pemantauan dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Peran Verifikasi dan Keterlibatan BPS Daerah
Dalam struktur kerjanya, setiap tim memiliki wilayah tanggung jawab yang mencakup koordinasi pemantauan dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Tugas pokok tim meliputi pengumpulan data dan informasi perkembangan ekonomi, verifikasi atas laporan yang disampaikan pemerintah daerah (Pemda), serta penyusunan analisis dan evaluasi sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan pengambil kebijakan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Agar proses diagnosis persoalan berjalan akurat, Kemendagri mewajibkan pelibatan Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat daerah dalam setiap agenda koordinasi maupun pertemuan virtual bersama Pemda. Kehadiran BPS daerah dinilai krusial untuk memastikan keabsahan data indikator pertumbuhan ekonomi dan menghindari bias pelaporan.
Sembilan Langkah Konkret dan Penentuan Prioritas
Untuk mendorong laju perekonomian di tingkat lokal, terdapat sembilan langkah konkret yang harus dipantau secara berkala, yaitu:
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

- Percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
- Percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
- Percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah
- Pengendalian harga kebutuhan pokok
- Pencegahan aktivitas ekspor dan impor ilegal
- Perluasan kesempatan kerja
- Peningkatan produksi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sesuai potensi daerah
- Peningkatan output industri manufaktur lokal
- Kemudahan perizinan bagi dunia usaha
Dari kesembilan instrumen tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan menetapkan minimal tiga langkah prioritas yang paling relevan. Penentuan prioritas wajib disesuaikan dengan karakteristik potensi unggulan dan kendala mendesak yang dihadapi masing-masing wilayah.
Kemendagri menegaskan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya berhenti pada kenaikan angka di atas kertas. Pertumbuhan tersebut harus memberikan dampak nyata berupa peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja baru, kenaikan pendapatan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.






