Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat penetapan dan penegasan batas desa secara definitif di delapan kabupaten. Langkah ini difokuskan untuk memberikan kepastian hukum atas batas wilayah administrasi desa sekaligus menopang legalitas administrasi pertanahan bagi masyarakat setempat.
Pelaksanaan tersebut merupakan bagian dari tahap kedua program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2026. Lima wilayah yang memulai pelaksanaan tahap ini meliputi Kabupaten Klaten dan Kabupaten Pati di Jawa Tengah, serta Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Murtono menyatakan bahwa penegasan batas desa memiliki peran strategis untuk memastikan setiap wilayah desa memiliki kejelasan baik secara administratif maupun yuridis. Melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri memberikan dukungan teknis dan fasilitasi penuh lewat agenda ILASPP yang berjalan pada periode 2025–2029.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebelum penetapan di lapangan berjalan, pemerintah terlebih dahulu menerapkan instrumen skrining analisis risiko lingkungan dan sosial. Prosedur ini difungsikan untuk mendeteksi serta memitigasi potensi sengketa sejak awal. Wilayah desa yang bebas dari konflik batas dapat langsung memproses penegasan definitif, sedangkan desa yang menunjukkan indikasi perselisihan akan diarahkan ke tahapan mediasi dan fasilitasi secara berjenjang.
Pola penanganan bertahap tersebut sebelumnya telah diterapkan pada pelaksanaan ILASPP tahap pertama 2026 yang menjangkau total 457 desa di tiga kabupaten luar Jawa, yakni Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, serta Donggala dan Toli-Toli di Sulawesi Tengah. Di Bolaang Mongondow, penyaringan awal terhadap 200 desa target menemukan 16 desa berpotensi sengketa yang kemudian menyusut menjadi 12 desa, hingga akhirnya enam desa diselesaikan lewat mediasi. Sementara di Kabupaten Toli-Toli, penyelesaian batas di empat desa membutuhkan fasilitasi langsung hingga tingkat bupati.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Program ILASPP diselenggarakan secara terpadu melalui kerja sama Kemendagri dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Bank Dunia. Kerja sama multi-lembaga ini mematok target penetapan batas definitif untuk total 5.000 desa di berbagai penjuru tanah air hingga 2029.






