tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Kemenhub Siapkan Bandara Alternatif Imbas Penutupan Sejumlah Bandara

Lidya RumbayanDiterbitkan 7 Sep 2026 - 13.13 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenhub Siapkan Bandara Alternatif Imbas Penutupan Sejumlah Bandara
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Ratusan ribu calon penumpang menghadapi pembatalan, penundaan, serta pengalihan rute penerbangan menyusul perpanjangan penutupan sejumlah bandar udara di Pulau Jawa dan Sumatra hingga Senin (7/9/2026) pukul 18.00 WIB. Langkah keselamatan ini diambil pemerintah akibat paparan abu vulkanik aktif dari erupsi Gunung Anak Krakatau di Provinsi Banten.

Akumulasi data sejak 5 September hingga Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB mencatat sekitar 2.300 jadwal penerbangan dan 270.337 penumpang terkena dampak langsung gangguan transportasi udara ini. Dari total tersebut, sebanyak 1.397 penerbangan dengan estimasi 177.579 penumpang terhenti di bandara-bandara yang mengalami penghentian operasional sementara. Sementara itu, 922 penerbangan lainnya yang membawa sekitar 92.758 penumpang mengalami penyesuaian rute perjalanan.

Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin pagi, sebaran partikel abu vulkanik masih terdeteksi melayang di dua lapisan atmosfer, yakni pada ketinggian hingga 15.000 kaki dan 50.000 kaki. Kondisi sebaran debu di koridor udara tersebut membahayakan mesin pesawat serta jarak pandang penerbangan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Daftar Bandara Terdampak dan Pembukaan Terbatas

Penutupan sementara hingga petang hari diberlakukan di tujuh bandara utama dan penyangga, yaitu:

  • Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten), merujuk NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26
  • Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta)
  • Bandara Husein Sastranegara (Jawa Barat)
  • Bandara Radin Inten II (Lampung)
  • Bandara Muhammad Taufiq Kiemas (Lampung)
  • Bandara Budiarto (Banten)
  • Bandara Pondok Cabe (Banten)

Di sisi lain, satu fasilitas penerbangan telah dinyatakan aman dan dibuka kembali. Bandar Udara Atung Bungsu yang berlokasi di Pagar Alam, Sumatra Selatan, telah kembali melayani rute penerbangan reguler sejak Senin pagi pukul 09.00 WIB setelah sempat ditutup sementara.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kesiapan 6 Bandara Alternatif dan Pemulihan Jalur

Untuk memitigasi penumpukan mobilitas dan memfasilitasi pengalihan jadwal maskapai, Kementerian Perhubungan menyiagakan enam bandara alternatif di wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat bagian timur, dan Jawa Timur. Jalur alternatif tersebut mencakup:

  1. Bandara Internasional Juanda (Jawa Timur)
  2. Bandara Internasional Yogyakarta / YIA (DI Yogyakarta)
  3. Bandara Adisutjipto (DI Yogyakarta)
  4. Bandara Adi Soemarmo (Jawa Tengah)
  5. Bandara Jenderal Ahmad Yani (Jawa Tengah)
  6. Bandara Internasional Kertajati (Jawa Barat)

Otoritas penerbangan memastikan bahwa prosedur pembersihan permukaan landasan pacu (runway), jalur rayap (taxiway), serta area parkir pesawat (apron) dari sisa material debu vulkanik akan segera digencarkan begitu indikator cuaca dan ruang udara dinyatakan kembali memenuhi standar keamanan penerbangan.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap