Menanggapi tingginya pertanyaan publik terkait Sekolah Rakyat, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif atau LENSA SR. Sistem tata kelola komunikasi publik ini dirancang untuk memastikan seluruh informasi mengenai program tersebut bersumber dari data yang terverifikasi, selaras di setiap unit kerja, serta tanggap terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
Langkah ini dilandasi oleh tingginya dinamika komunikasi di lapangan. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan masuk melalui media sosial resmi Kemensos. Dari total laporan tersebut, topik yang paling banyak dicari masyarakat mencakup kepastian lokasi, jadwal operasional, serta ketersediaan program Sekolah Rakyat.
Integrasi Informasi Lintas Kanal
Untuk menyaring dan memetakan kebutuhan informasi tersebut, LENSA SR menghimpun masukan dari berbagai saluran. Sumber data mencakup pemantauan media massa, media sosial, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan rutin Sentra/Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, hingga temuan langsung di lapangan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Seluruh data yang terkumpul kemudian diproses melalui enam tahapan sistematis, meliputi:
- Tangkap dan klasifikasi isu serta narasi,
- Validasi substansi bersama pihak terkait,
- Pengolahan isu dan penyusunan narasi,
- Penyusunan rekomendasi respons dan tindak lanjut,
- Diseminasi respons dan narasi resmi, serta
- Monitoring dan pembelajaran organisasi.
Perlindungan Data dan Penanganan Berjenjang
Penguatan tata kelola komunikasi ini secara resmi diimplementasikan melalui Nota Dinas Sekretaris Jenderal Nomor 3240/1/HM.01.03/8/2026 tertanggal 27 Agustus 2026 tentang Rekomendasi Isu dan Respons Komunikasi Sekolah Rakyat. Dokumen ini menekankan lima fokus utama, yakni ketepatan dan kemutakhiran data, kecepatan konfirmasi, konsistensi penyampaian pesan antarkanal, keamanan publikasi bagi anak dan keluarga rentan, serta dokumentasi tindak lanjut penanganan isu.
Dalam pelaksanaannya, materi publikasi diwajibkan memenuhi prinsip data-safe dan child-safe agar tidak menampilkan kerentanan fisik maupun membuka identitas sensitif penerima manfaat. Penanganan isu juga dikelompokkan berdasarkan skala risiko:
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

- Isu Ringan: Ditangani melalui jawaban operasional harian, pemutakhiran kanal FAQ, atau koreksi informasi langsung.
- Isu Sedang: Membutuhkan materi klarifikasi resmi atau konten penjelas yang dikoordinasikan bersama Biro Hubungan Masyarakat.
- Isu Berat: Melibatkan ancaman keselamatan anak, kekerasan, kebocoran data pribadi, integritas anggaran, atau dugaan pelanggaran hukum, yang langsung dieskalasikan ke pihak berwenang.
Keseragaman narasi publik didukung oleh instrumen operasional seperti Living FAQ, bank narasi, panduan poin bicara (talking points), draf klarifikasi, format penangkalan hoaks, hingga daftar periksa (checklist) perlindungan data anak.
Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico mengutarakan harapannya agar ekosistem komunikasi berbasis data valid ini dapat menjadi rujukan standar bagi layanan publik terintegrasi lainnya di lingkungan kementerian, termasuk untuk mendukung penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program Sembako.






