tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Kemensos, BPS, dan CELIOS Duduk Bersama Bahas Polemik Desil

Retno PurwantoDiterbitkan 12 Sep 2026 - 01.19 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemensos, BPS, dan CELIOS Duduk Bersama Bahas Polemik Desil
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), serta lembaga riset Center of Economics and Law Studies (CELIOS) bertemu dalam forum ilmiah untuk membedah metodologi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan di Auditorium Politeknik Statistika STIS, Jakarta. Forum ini mengumpulkan sekitar 150 peserta lintas sektor, termasuk perwakilan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Forum Masyarakat Statistik (FMS), International Statistical Institute (ISI), serta kalangan akademisi.

Pembahasan berfokus pada evaluasi keterbatasan data kemiskinan masa lalu sekaligus perbaikan sistem sasaran bantuan sosial (bansos) yang tengah berjalan.

Pergeseran Basis Data dan Koreksi Sasaran Bansos

Skema pendataan bansos sebelumnya mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang hanya mencakup sekitar 43 persen populasi nasional. Cakupan terbatas tersebut membuka celah kesalahan pengecualian (exclusion error), di mana keluarga miskin berisiko tidak terdata. Pada awal 2025, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako bahkan masih ada yang tersebar di desil-desil atas.

Kondisi tersebut melandasi integrasi berbagai sumber data ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sejak diterapkan sebagai basis penyaluran bantuan pada Triwulan II 2025, lebih dari 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada desil 1 hingga 4 yang sebelumnya terlewat mulai menerima bansos. Memasuki Triwulan III 2026, penerima PKH dan Program Sembako telah diarahkan sepenuhnya pada kelompok desil 1 sampai 4.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tenaga Ahli Mensos Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menegaskan bahwa klasifikasi desil menjadi instrumen penentu prioritas ketika kebutuhan masyarakat melebihi alokasi kapasitas program yang tersedia.

Mekanisme Pemeringkatan dan Ruang Sanggah

Dalam proses penentuan peringkat, BPS menerapkan pendekatan Proxy Means Test (PMT) yang diperkuat model statistik dan machine learning. Metode ini memperkirakan pengeluaran per kapita keluarga berdasarkan variabel kondisi fisik hunian, komposisi anggota keluarga, akses fasilitas dasar, hingga aset rumah tangga.

Desil bukanlah label kelompok yang bersifat permanen atau kaku, melainkan peringkat relatif terhadap kondisi kelompok pembanding secara menyeluruh. Status sosial ekonomi suatu keluarga dapat bergerak seiring perubahan kondisi faktual di lapangan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pembaruan data penerima PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus dilakukan secara berkala setiap triwulan penyaluran sejak 2025.

Untuk mengatasi ketidaksesuaian data di lapangan, pemerintah menyediakan jalur sanggah dan pemutakhiran data mandiri. Kanal koreksi ini didukung oleh inisiatif Gerakan Nasional Peduli Tetangga dan keberadaan Agen Perlinsos untuk membantu warga rentan yang mengalami kendala teknis saat mendaftarkan diri.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPSDesilKemensos

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap