Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), serta lembaga riset Center of Economics and Law Studies (CELIOS) bertemu dalam forum ilmiah untuk membedah metodologi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan di Auditorium Politeknik Statistika STIS, Jakarta. Forum ini mengumpulkan sekitar 150 peserta lintas sektor, termasuk perwakilan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Forum Masyarakat Statistik (FMS), International Statistical Institute (ISI), serta kalangan akademisi.
Pembahasan berfokus pada evaluasi keterbatasan data kemiskinan masa lalu sekaligus perbaikan sistem sasaran bantuan sosial (bansos) yang tengah berjalan.
Pergeseran Basis Data dan Koreksi Sasaran Bansos
Skema pendataan bansos sebelumnya mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang hanya mencakup sekitar 43 persen populasi nasional. Cakupan terbatas tersebut membuka celah kesalahan pengecualian (exclusion error), di mana keluarga miskin berisiko tidak terdata. Pada awal 2025, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako bahkan masih ada yang tersebar di desil-desil atas.
Kondisi tersebut melandasi integrasi berbagai sumber data ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sejak diterapkan sebagai basis penyaluran bantuan pada Triwulan II 2025, lebih dari 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada desil 1 hingga 4 yang sebelumnya terlewat mulai menerima bansos. Memasuki Triwulan III 2026, penerima PKH dan Program Sembako telah diarahkan sepenuhnya pada kelompok desil 1 sampai 4.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tenaga Ahli Mensos Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menegaskan bahwa klasifikasi desil menjadi instrumen penentu prioritas ketika kebutuhan masyarakat melebihi alokasi kapasitas program yang tersedia.
Mekanisme Pemeringkatan dan Ruang Sanggah
Dalam proses penentuan peringkat, BPS menerapkan pendekatan Proxy Means Test (PMT) yang diperkuat model statistik dan machine learning. Metode ini memperkirakan pengeluaran per kapita keluarga berdasarkan variabel kondisi fisik hunian, komposisi anggota keluarga, akses fasilitas dasar, hingga aset rumah tangga.
Desil bukanlah label kelompok yang bersifat permanen atau kaku, melainkan peringkat relatif terhadap kondisi kelompok pembanding secara menyeluruh. Status sosial ekonomi suatu keluarga dapat bergerak seiring perubahan kondisi faktual di lapangan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pembaruan data penerima PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus dilakukan secara berkala setiap triwulan penyaluran sejak 2025.
Untuk mengatasi ketidaksesuaian data di lapangan, pemerintah menyediakan jalur sanggah dan pemutakhiran data mandiri. Kanal koreksi ini didukung oleh inisiatif Gerakan Nasional Peduli Tetangga dan keberadaan Agen Perlinsos untuk membantu warga rentan yang mengalami kendala teknis saat mendaftarkan diri.






