Kementerian Sosial Republik Indonesia memperluas jangkauan layanan pendidikan nonformal bagi kelompok rentan melalui program Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Langkah ini ditandai dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SKB di Sentra Alyatama Jambi yang diresmikan secara daring oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dari Kantor Kemensos di Jakarta.
Program pendidikan kesetaraan tersebut diselenggarakan secara bertahap melalui kolaborasi antara Kemensos dan pemerintah daerah di 16 Sentra dan Sentra Terpadu milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos. Hingga pelaksanaan perdananya, inisiatif ini tercatat telah menjangkau 611 peserta didik di berbagai wilayah.
Layanan SKB mencakup tiga jenjang pendidikan, yaitu Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Program ini terbuka untuk berbagai rentang usia tanpa batasan ketat, menyasar anak-anak yang melewati batas usia masuk Sekolah Rakyat, penerima manfaat program rehabilitasi sosial di sentra-sentra Kemensos, hingga masyarakat umum yang terkendala akses pendidikan formal.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa penyelenggaraan SKB merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui penguatan akses pendidikan. Fasilitas ini dirancang agar kelompok marjinal yang sebelumnya terputus dari jalur sekolah tetap memperoleh hak belajar yang setara.
Penyetaraan Ijazah dan Jalur Lanjutan bagi Peserta Didik
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Sopomo, menggarisbawahi perubahan mendasar dalam pembinaan di sentra-sentra sosial. Menurutnya, penerima manfaat yang sebelumnya hanya difasilitasi pelatihan keterampilan kerja kini memperoleh nilai tambah berupa ijazah resmi yang diakui setara dengan lulusan sekolah reguler.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pada tingkat pelaksana teknis di daerah, pembukaan MPLS di Sentra Alyatama Jambi mencatat partisipasi 65 orang peserta didik. Berdasarkan jenjang pendidikan, rombongan belajar terdiri atas 12 siswa tingkat SD, 24 siswa tingkat SMP, dan 29 siswa tingkat SMA. Dari sisi kelompok usia, peserta mencakup 50 orang berusia di bawah 21 tahun serta 11 orang di atas 21 tahun.
Kepala Sentra Alyatama Jambi, Hendra Permana, menyatakan bahwa program pembelajaran kesetaraan ini juga berfungsi sebagai jembatan pembinaan. Anak-anak yang saat ini belajar lewat SKB berpeluang menjadikan program ini sebagai batu loncatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Rakyat atau sekolah lanjutan atas reguler, sepanjang jenjang usia dan persyaratannya masih memenuhi ketentuan.






