Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi. Keterlibatan tim ekspedisi ini diarahkan untuk mempercepat implementasi Program Trans Tuntas melalui identifikasi data faktual di lapangan terkait kepemilikan, penguasaan, hingga legalitas lahan transmigran.
Langkah strategis tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan saat memberikan pembekalan kepada 1.476 anggota Tim Ekspedisi Patriot 2026 di Balai Kartini, Jakarta. Anggota tim yang mayoritas merupakan kalangan mahasiswa ini akan diterjunkan langsung ke kantong-kantong kawasan transmigrasi di berbagai daerah.
Ossy menjelaskan bahwa persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi memiliki kompleksitas tinggi karena dipengaruhi oleh riwayat penguasaan tanah yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Oleh karena itu, kehadiran tim di lapangan diharapkan mampu mendata akar masalah secara langsung dan berkoordinasi erat dengan kantor pertanahan (kantah) di tingkat daerah sebagai bagian dari skema perumusan solusi.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kolaborasi Lintas Sektor dan Penataan Ruang
Untuk menuntaskan kendala agraria tersebut, Kementerian ATR/BPN memperkuat sinergi bersama Kementerian Transmigrasi lewat Program Trans Tuntas. Fokus utama kerja sama ini mencakup penyelesaian legalitas lahan, penanganan tumpang tindih serta konflik tanah, sekaligus penguatan agenda Reforma Agraria nasional.
Menurut Ossy, paradigma transmigrasi saat ini telah bertransformasi. Kebijakan transmigrasi tidak lagi sebatas memindahkan penduduk antarwilayah, melainkan diarahkan untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengelolaan sumber daya yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Data dan hasil observasi yang dihimpun Tim Ekspedisi Patriot juga diproyeksikan menjadi rujukan penting dalam penataan ruang kawasan. Informasi lapangan tersebut akan dimanfaatkan untuk menyempurnakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat daerah, yang menjadi basis kepastian hukum, kemudahan investasi, serta akselerasi pembangunan kawasan ekonomi transmigrasi.
Dalam arahannya kepada para peserta, Ossy menekankan pentingnya pendekatan sosial humanis. Mahasiswa diminta membangun empati dan kepercayaan dengan warga transmigran, menghasilkan kajian yang aplikatif terhadap kendala riil di lapangan, serta meninggalkan dampak positif yang berkelanjutan bagi wilayah penugasan mereka.






