Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (14/9/2026) malam. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penindakan ini terkait dengan proses pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta indikasi penerimaan lainnya. Total terdapat 17 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT ini.
Selain petinggi Summarecon, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri. Pihak lain yang ikut terjaring mencakup Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing yang tersimpan di dalam boks, kardus, serta sekitar 20 koper. Estimasi nilai uang tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan saat ini masih dalam proses penghitungan. Merujuk pada ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Rekam Jejak Karier Adrianto Pitojo Adhi
Adrianto Pitojo Adhi lahir di Solo, Jawa Tengah, pada 1 November 1958. Latar belakang pendidikannya ditempuh di Universitas Diponegoro pada jurusan Arsitektur dan lulus pada tahun 1985.
Perjalanan profesionalnya berawal dari bawah sebagai arsitek lepas (freelance) di Jakarta. Pada awal kariernya, ia mengerjakan desain rumah tapak, menangani proyek renovasi, hingga merangkap pekerjaan sebagai kontraktor berskala kecil.
Kiprahnya bersama PT Summarecon Agung Tbk. dimulai pada 2005. Kariernya di emiten properti berkode SMRA tersebut terus menanjak hingga dipercaya menduduki kursi pimpinan tertinggi. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 Juni 2015, Adrianto resmi diangkat sebagai Presiden Direktur.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Peran di Organisasi Bisnis dan Properti
Di luar perannya di Summarecon, Adrianto memegang berbagai jabatan di asosiasi usaha dan industri properti nasional. Ia tercatat sebagai Wakil Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia, Wakil Ketua Bidang Properti Kawasan Ekonomi di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Wakil Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia masa bakti 2023 hingga 2026.
Sebelumnya, ia aktif di jajaran kepengurusan Real Estate Indonesia (REI). Adrianto pernah menjabat sebagai pengurus DPP REI DKI Jakarta periode 2004–2010, Wakil Ketua Umum DPP REI periode 2010–2016, serta menjadi bagian dari Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI sejak 2016.






