Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan ini diterapkan lantaran ribuan dapur pengelola makanan tersebut belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke instansi berwenang.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kepemilikan sertifikasi laik higiene dan sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG). Regulasi tersebut diberlakukan guna memastikan setiap unit penyedia makanan mematuhi standar kebersihan dan keamanan yang telah ditetapkan oleh otoritas kesehatan sebelum mendistribusikan makanan kepada para sasaran program.
Berdasarkan data koordinasi antara BGN dan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, ditemukan 1.999 dapur SPPG yang sama sekali belum mengurus pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Sudaryono menekankan bahwa penutupan sementara ini bukan disebabkan oleh penolakan permohonan sertifikat karena berkas yang tidak lengkap, melainkan murni karena unit-unit terkait belum mendaftarkan diri sama sekali.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebaran Wilayah dan Penyisiran Dapur SPPG
Penutupan operasional dapur yang belum terdaftar ini merupakan tindak lanjut dari proses penyisiran yang dijalankan oleh BGN. Dari total awal sebanyak 27.485 dapur yang tercatat, proses penyisiran dan penutupan sementara membuat jumlah operasional dapur yang tersisa disesuaikan menjadi 27.022 unit.
Adapun rincian 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara tersebar di beberapa zona operasional, yaitu: - Wilayah 1: 351 dapur SPPG - Wilayah 2: 1.417 dapur SPPG - Wilayah 3: 231 dapur SPPG
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Langkah penghentian operasional sementara yang disertai pelaksanaan investigasi ini dilakukan sebagai wujud komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan. Melalui penertiban kelayakan fasilitas dan kebersihan sanitasi, BGN berupaya menjamin keamanan gizi serta memastikan keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG di Indonesia.






