tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Kepergok Maling Tas dari Parkiran Supermarket, Pria di Bogor Ditangkap Warga

Sri NugrohoDiterbitkan 10 Sep 2026 - 11.45 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kepergok Maling Tas dari Parkiran Supermarket, Pria di Bogor Ditangkap Warga
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Seorang pria berinisial I ditangkap warga setelah tertangkap basah mengambil tas dari dalam mobil yang sedang terparkir di area supermarket kawasan Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (8/9).

Aksi bermula saat korban memarkirkan mobilnya di depan gerai dalam kondisi mesin menyala dan pintu tidak terkunci karena ditinggalkan sebentar. Pelaku yang melihat celah tersebut mendekati mobil, membuka pintu depan sebelah kanan, dan mengambil tas berwarna biru yang berada di kursi depan sebelah kiri.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tindakan pelaku langsung diketahui oleh korban. Saat korban berteriak maling, pelaku panik dan berusaha melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Dalam upayanya kabur, pelaku melepaskan tas hasil curian hingga terjatuh di sekitar pintu depan kanan mobil. Pelarian pria tersebut berakhir setelah dirinya tersandung dan terjatuh, sehingga warga sekitar yang melakukan pengejaran dapat langsung menangkapnya.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengonfirmasi bahwa personel kepolisian segera menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan warga untuk mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Gunung Putri guna proses penyelidikan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, tas korban, dokumen, buku, power bank, telepon genggam, serta barang lainnya. Atas tindakannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap