Seorang pria berinisial I ditangkap warga setelah tertangkap basah mengambil tas dari dalam mobil yang sedang terparkir di area supermarket kawasan Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (8/9).
Aksi bermula saat korban memarkirkan mobilnya di depan gerai dalam kondisi mesin menyala dan pintu tidak terkunci karena ditinggalkan sebentar. Pelaku yang melihat celah tersebut mendekati mobil, membuka pintu depan sebelah kanan, dan mengambil tas berwarna biru yang berada di kursi depan sebelah kiri.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tindakan pelaku langsung diketahui oleh korban. Saat korban berteriak maling, pelaku panik dan berusaha melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Dalam upayanya kabur, pelaku melepaskan tas hasil curian hingga terjatuh di sekitar pintu depan kanan mobil. Pelarian pria tersebut berakhir setelah dirinya tersandung dan terjatuh, sehingga warga sekitar yang melakukan pengejaran dapat langsung menangkapnya.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengonfirmasi bahwa personel kepolisian segera menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan warga untuk mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Gunung Putri guna proses penyelidikan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, tas korban, dokumen, buku, power bank, telepon genggam, serta barang lainnya. Atas tindakannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP.






