Adopsi pembayaran digital berbasis kode QR kian menjadi standar utama bagi operasional pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Bank Indonesia menetapkan berbagai regulasi teknis, mulai dari batas nominal per transaksi hingga tarif Merchant Discount Rate (MDR), guna menjaga efisiensi transaksi non-tunai serta melindungi hak konsumen.
Berikut ringkasan tanya jawab seputar aturan limit transaksi, skema biaya MDR, dan ketentuan operasional QRIS bagi pelaku usaha.
Berapa limit nominal untuk satu kali transaksi QRIS?
QRIS dapat memproses pembayaran hingga Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk satu kali transaksi. Besaran batas nominal ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan transaksi harian pelaku usaha skala mikro hingga menengah tanpa hambatan nominal kecil.
Berapa tarif MDR QRIS untuk Usaha Mikro (UMI)?
Berdasarkan ketetapan Bank Indonesia, tarif MDR QRIS khusus bagi kategori Usaha Mikro (UMI) adalah 0% untuk transaksi dengan nominal sampai dengan Rp500.000.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Sementara itu, untuk transaksi di luar kategori bebas tarif tersebut atau pada kategori merchant reguler, berlaku tarif MDR standar sebesar 0,7% per transaksi sesuai dengan ketentuan regulator.
Apakah biaya MDR boleh dibebankan kepada pembeli?
Sesuai aturan Bank Indonesia, biaya MDR QRIS tidak boleh dibebankan kepada pembeli atau konsumen akhir. Pelaku usaha dilarang menambahkan biaya admin tambahan kepada pelanggan saat melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
Apa perbedaan metode QRIS Statis dan Dinamis?
Penggunaan kode QR dalam ekosistem QRIS terbagi menjadi dua jenis tampilan:
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

- QRIS Statis: Kode QR bersifat tetap dan dicetak dalam bentuk stiker atau akrilik meja. Metode ini cocok untuk usaha mikro dan kecil karena dapat dipindai berulang kali oleh pelanggan dengan memasukkan nominal bayar secara mandiri.
- QRIS Dinamis: Kode QR digenerasi secara langsung melalui mesin kasir atau printer EDC khusus untuk satu transaksi tertentu dengan nominal yang telah tercantum otomatis.
Selain itu, sistem transaksi QRIS mendukung dua mekanisme pemindaian, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) di mana pembeli memindai kode milik penjual, dan Customer Presented Mode (CPM) di mana kasir memindai kode QR dari aplikasi pembayaran pelanggan.
Bagaimana ketentuan pendaftaran dan pencairan dana QRIS bagi pelaku usaha?
Pendaftaran QRIS melalui penyedia layanan pembayaran resmi tidak dikenakan biaya pendaftaran maupun aktivasi. Sebagai contoh, pendaftaran melalui GoPay Merchant memerlukan verifikasi awal kurang dari satu jam dan aktivasi dokumen penuh melalui PTEN dalam waktu 3 hingga 7 hari kerja. Dana hasil transaksi dapat dicairkan pada hari yang sama ke rekening bank mana pun tanpa pungutan biaya tambahan.
Layanan perbankan seperti SeaBank juga menyediakan aktivasi fitur QRIS secara gratis bagi pemilik rekening aktif sejak peluncurannya pada Januari 2023, didukung pusat bantuan 24 jam di nomor 1500 130 untuk kendala transaksi.






