Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan apresiasi terhadap pidato dan capaian diplomasi Presiden Prabowo Subianto pada perhelatan Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 yang berlangsung di Vladivostok, Rusia.
Sultan menilai pidato Presiden Prabowo di forum internasional tersebut memperlihatkan konsistensi sikap diplomatik Indonesia terhadap semua negara, khususnya Rusia. Di samping itu, pidato tersebut turut memperkuat kerja sama ekonomi dan bisnis antara Indonesia dan Rusia melalui kerangka Perjanjian Perdagangan Bebas atau Free Trade Agreement (FTA).
Rekayasa Teknologi dan Dukungan Hilirisasi Daerah
Menurut Sultan, Rusia merupakan salah satu negara yang memiliki kemapanan di bidang rekayasa teknologi. Keunggulan teknologi tersebut dinilai krusial untuk mendukung kesuksesan program hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang tengah digalakkan di berbagai daerah di Indonesia.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sultan menambahkan bahwa Indonesia memberikan ruang dan kesempatan bagi Rusia untuk membantu menuntaskan sejumlah agenda strategis nasional. Agenda krusial tersebut mencakup pengembangan teknologi pupuk, pemanfaatan energi nuklir, hingga kegiatan eksplorasi blok minyak dan gas (migas) di tanah air.
Capaian dan Target Perdagangan Bilateral
Dalam pidatonya di forum EEF ke-11, Presiden Prabowo Subianto menekankan sejumlah fokus utama, mulai dari penguatan kerja sama bilateral, peluang investasi, hingga penegasan posisi Indonesia di tengah dinamika fragmentasi geopolitik dunia.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Presiden Prabowo memaparkan bahwa nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Rusia kini telah mendekati angka US$5 miliar. Capaian ini tercatat mengalami peningkatan sebesar 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, serta tumbuh sebesar 33,7 persen jika dibandingkan dengan capaian pada tahun 2023.
Melihat tren pertumbuhan tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan target agar kedua negara melipatgandakan nilai perdagangan bilateral selama periode peninjauan pertama Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU).






