tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara atas Dugaan Penggelapan Mobil Dinas Pemkab

Wulan WijayaDiterbitkan 1 Sep 2026 - 04.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara atas Dugaan Penggelapan Mobil Dinas Pemkab
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Husni Mustofa, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya. Keputusan pemberhentian tersebut diambil menyusul adanya dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat kepada pihak KPU Langkat.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin, mengonfirmasi kabar penonaktifan Husni Mustofa tersebut pada Senin (31/8/2026). Agus menjelaskan bahwa Pemkab Langkat sebelumnya memberikan pinjaman fasilitas mobil operasional kepada KPU Langkat, yang kemudian dipergunakan oleh Husni dalam menjalankan tugasnya.

Mobil Dinas Tidak Berada di Kantor Selama Berbulan-bulan

Berdasarkan keterangan Agus Arifin, kendaraan operasional pinjaman Pemkab Langkat yang berada di bawah penguasaan Husni tercatat sudah tidak pernah dibawa ke kantor sejak Agustus 2025. Selama hampir delapan bulan, kendaraan dinas tersebut tidak dapat ditunjukkan keberadaannya di lingkungan kantor KPU Langkat.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

"Dugaan menggelapkan mobil dari Pemkab yang dipinjamkan ke KPU Langkat, dipakai sama dia, hampir 8 bulan nggak bisa ditunjukkan (mobil) di kantor," ungkap Agus Arifin saat menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Penunjukan Plt Ketua dan Pelaporan ke DKPP

Langkah pemberhentian sementara Husni Mustofa tertuang secara resmi dalam surat keputusan KPU RI Nomor 231 Tahun 2026 tertanggal 6 Juli. Keputusan dari KPU RI ini ditindaklanjuti dengan pelaksanaan rapat pleno setelah jajaran KPU Sumut merampungkan proses pemeriksaan internal terhadap jajaran KPU Langkat.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dari hasil rapat pleno pascapemeriksaan tersebut, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Langkat kini resmi diamanahkan kepada Imran Lubis untuk memastikan kelancaran operasional lembaga penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten.

Perkembangan kasus dugaan penggelapan aset mobil dinas ini telah diketahui langsung oleh pihak pimpinan di tingkat pusat. Saat ini, KPU RI bersama KPU Sumut sedang menyusun berkas aduan resmi untuk melaporkan kasus Husni Mustofa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Afiliasi

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

7 Sep 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi 路 12 Agu 2026
  5. 5Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap