Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri asuransi umum dan reasuransi untuk memperketat mitigasi risiko pembiayaan seiring tingginya rasio klaim pada lini asuransi kredit. Kendati perolehan premi terus tumbuh, lonjakan pencairan klaim membayangi profitabilitas dan ketahanan sektor tersebut.
Berdasarkan data OJK per Juni 2026, lini usaha asuransi kredit berhasil membukukan pendapatan premi sebesar Rp11,87 triliun. Realisasi ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 7,10% secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun, pada periode yang sama, industri harus menanggung beban klaim hingga Rp10,85 triliun, sehingga rasio klaim melonjak tajam menyentuh level 91,44%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa ekspansi kredit perbankan tetap memberikan prospek bisnis yang menjanjikan bagi perusahaan asuransi. Kendati demikian, momentum ekspansi ini wajib dibarengi dengan kehati-hatian operasional yang ketat.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

"Pertumbuhan kredit perbankan masih memberikan peluang bagi bisnis asuransi kredit, namun perlu diimbangi dengan penguatan underwriting, kualitas portofolio, pricing berbasis risiko, kecukupan reasuransi, serta recovery dan subrogasi," ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya.
OJK secara tegas mendorong perusahaan asuransi agar tidak semata-mata mengejar perolehan premi bruto. Regulator meminta pelaku industri fokus menjaga kualitas risiko, mempertahankan tingkat profitabilitas, serta memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.
Kebutuhan proteksi asuransi kredit sendiri didorong oleh laju penyaluran pinjaman perbankan nasional. Catatan Bank Indonesia (BI) menunjukkan realisasi kredit perbankan per Juni 2026 tumbuh 12,67% yoy, meningkat dibandingkan capaian Mei 2026 yang tumbuh 11,51% yoy.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Penyaluran kredit tersebut ditopang oleh pertumbuhan di seluruh segmen penggunaan. Kredit investasi memimpin dengan kenaikan 24,90% yoy, disusul kredit modal kerja yang tumbuh 8,94% yoy, dan kredit konsumsi yang meningkat 5,75% yoy.
Dari indikator kualitas aset perbankan, OJK mencatat rasio non-performing loan (NPL) gross berada pada posisi 2,09% dengan NPL net di kisaran 0,82%. Sementara itu, rasio loan at risk (LAR) terpantau stabil pada tingkat 8,47%. Pengawasan terhadap mitigasi risiko penjaminan kredit terus diperketat agar stabilitas ekosistem keuangan tetap terjaga.






