Rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi XII DPR bersama Kementerian Lingkungan Hidup, PT Jababeka Tbk, dan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) diwarnai aksi pengusiran perwakilan Jababeka. Pertemuan yang membahas persoalan pipa limbah tersebut berlangsung di ruang Komisi XII DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi. Sejumlah perwakilan yang hadir dalam agenda tersebut antara lain Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Rizal Irawan, Direktur Utama PT MAP Alex Widjaja, serta Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi.
Insiden pengusiran terjadi setelah Komisi XII DPR mengetahui bahwa Direktur Utama PT Jababeka Tbk Setyono Djuandi Darmono tidak hadir secara langsung memenuhi undangan. Pihak Jababeka justru mengutus Didik Purbadi selaku Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur yang merupakan anak usaha PT Jababeka Tbk.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Bambang Haryadi menyatakan tindakan Jababeka tersebut menghina institusi DPR. Ia menegaskan bahwa Komisi XII DPR sudah melayangkan undangan kepada PT Jababeka Tbk sebanyak dua kali, sehingga ketidakhadiran pimpinan utama perusahaan membuatnya merasa sangat kecewa.
Selain menyoroti ketidakhadiran direktur utama induk perusahaan, Bambang mengulas dokumen hasil pengujian limbah yang diserahkan oleh pihak Jababeka. Dalam rapat tersebut, Bambang menyebutkan bahwa hasil laboratorium limbah yang ditunjukkan pihak Jababeka telah dimanipulasi.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Perwakilan dari PT Mastertama Adhi Propertindo, Markus Nababan, menyampaikan bahwa pimpinan Komisi XII DPR secara tegas memerintahkan pihak perwakilan PT Jababeka Infrastruktur meninggalkan ruangan. Perintah keluar itu diberikan lantaran pihak yang hadir dianggap tidak memenuhi surat undangan resmi yang ditujukan kepada PT Jababeka Tbk.
Setelah keluar dari ruang rapat, Didik Purbadi menyatakan bahwa perwakilan dari pihak Mastertama beserta direktur utamanya juga tidak hadir dalam agenda tersebut. Didik menambahkan bahwa rapat pembahasan pipa limbah pada hari itu akhirnya ditunda dan pihak Komisi XII DPR akan menjadwalkan undangan rapat berikutnya.






