Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan aktor intelektual di balik kericuhan yang terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pengusutan tersebut didorong agar dilakukan secara menyeluruh dengan mendalami pola mobilisasi massa hingga dugaan aliran pendanaan yang menopang peristiwa di Jakarta tersebut.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap pihak-pihak di balik layar. Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komnas HAM tersebut juga mengungkapkan bahwa Kompolnas menemukan dugaan kemiripan pola kericuhan yang terjadi pada Agustus 2026 dengan insiden kericuhan pada Agustus 2025 lalu.
Penyelidikan Penggerak Massa dan Donatur
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyatakan sedang mendalami dugaan keberadaan aktor intelektual, penyedia dana, hingga penggerak massa di balik rangkaian kericuhan di Jakarta pada 27 Agustus. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di Jakarta pada Rabu, 2 September.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyelidikan terarah terhadap dugaan pembiayaan dan mobilisasi massa ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Puluhan Tersangka dan Perilisan Sketsa Terduga Pelaku
Dalam proses penegakan hukum yang berjalan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana perusakan fasilitas umum dan penganiayaan dalam rangkaian insiden 27 Agustus.
Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Dari penindakan tersebut, pihak kepolisian menangkap tiga orang berinisial FR, MH, dan FM. Ketiganya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus perusakan kamera pengawas lingkungan (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Di samping itu, Polda Metro Jaya telah merilis dua sketsa wajah pria yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap seorang warga di Pejompongan saat kericuhan 27 Agustus berlangsung. Langkah Polda Metro Jaya merilis sketsa pelaku tersebut turut mendapat apresiasi dari Kompolnas demi mendorong pengusutan kasus kekerasan tersebut secara terang benderang.






