Pengelolaan aset negara secara produktif menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat struktur keuangan nasional. Di Indonesia, kawasan strategis seperti Komplek Gelora Bung Karno dan Komplek Kemayoran di Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas publik, tetapi juga sebagai sumber pendapatan negara. Melalui format Badan Layanan Umum, kedua kawasan ini aktif menyetorkan sebagian dari pendapatan operasional mereka langsung ke kas negara. Setoran dari Badan Layanan Umum ini menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berkontribusi langsung pada kas negara. Pengelolaan yang baik atas aset-aset ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, secara resmi telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat untuk Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2025. Laporan keuangan ini disusun secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan tersebut mengonsolidasikan data dari 17 satuan kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Satuan kerja yang tergabung dalam konsolidasi ini meliputi Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Dukungan Kabinet, Badan Komunikasi Pemerintah, Dewan Ekonomi Nasional, serta sejumlah satuan kerja pendukung lainnya. Laporan ini juga mencakup konsolidasi keuangan dari dua Badan Layanan Umum, yakni Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, dua satuan kerja Badan Layanan Umum di bawah kementerian tersebut mencatatkan kinerja keuangan yang positif dalam memberikan pemasukan bagi negara. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno tercatat berhasil menyetorkan dana sebesar Rp103,78 miliar kepada kas negara. Jumlah setoran ini setara dengan 15 persen dari total pendapatan operasional yang diperoleh sepanjang tahun 2025. Sementara itu, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran juga memberikan kontribusi dengan menyetorkan dana sebesar Rp34,99 miliar. Angka setoran dari Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran ini mewakili 20 persen dari keseluruhan pendapatan operasionalnya pada tahun yang sama.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Secara akumulatif, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara hingga tanggal 31 Desember 2025 menunjukkan angka yang melampaui target awal. Total pendapatan yang berhasil direalisasikan mencapai Rp1,062 triliun. Angka ini mencerminkan pencapaian yang sangat tinggi, yakni sebesar 144,38 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp736,07 miliar. Lonjakan realisasi pendapatan ini menunjukkan tingkat optimalisasi pengelolaan keuangan dan pemanfaatan aset yang berada di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara.
Selain mencatatkan pendapatan yang optimal, Kementerian Sekretariat Negara juga melaporkan realisasi belanja kementerian. Hingga 31 Desember 2025, realisasi belanja telah mencapai angka Rp6.278.269.967.571. Angka serapan belanja tersebut setara dengan 92,12 persen dari total alokasi anggaran yang disediakan untuk kementerian, yaitu sebesar Rp6.815.364.242.000. Pengelolaan alokasi anggaran belanja ini dilakukan untuk mendukung operasional seluruh satuan kerja, termasuk berbagai bentuk pelayanan administrasi dan dukungan pemerintahan.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Dari sisi neraca keuangan per 31 Desember 2025, Kementerian Sekretariat Negara mencatatkan posisi aset yang sangat besar. Total aset yang dikelola tercatat mencapai Rp638,97 triliun. Aset tersebut terdiri atas berbagai komponen, mulai dari aset lancar, aset tetap, properti investasi, piutang jangka panjang, hingga aset lainnya. Di sisi lain, jumlah kewajiban kementerian tercatat sebesar Rp887,16 miliar. Dengan komposisi aset dan kewajiban tersebut, nilai ekuitas Kementerian Sekretariat Negara tercatat berada pada angka Rp638,08 triliun.
Guna memastikan akuntabilitas pengelolaan dana dan aset yang sangat besar tersebut, proses audit eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Untuk Laporan Keuangan Tahun 2025, Kementerian Sekretariat Negara kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menjaga tata kelola keuangan negara. Capaian ini menandai keberhasilan Kementerian Sekretariat Negara dalam mempertahankan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 17 tahun berturut-turut sejak tahun 2009.






