Pengelolaan aset negara secara produktif menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat struktur keuangan nasional. Di Indonesia, kawasan strategis seperti Komplek Gelora Bung Karno dan Komplek Kemayoran di Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas publik, tetapi juga sebagai sumber pendapatan negara. Melalui format Badan Layanan Umum, kedua kawasan ini aktif menyetorkan sebagian dari pendapatan operasional mereka langsung ke kas negara. Setoran dari Badan Layanan Umum ini menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berkontribusi langsung pada kas negara. Pengelolaan yang baik atas aset-aset ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, secara resmi telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat untuk Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2025. Laporan keuangan ini disusun secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan tersebut mengonsolidasikan data dari 17 satuan kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Satuan kerja yang tergabung dalam konsolidasi ini meliputi Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Dukungan Kabinet, Badan Komunikasi Pemerintah, Dewan Ekonomi Nasional, serta sejumlah satuan kerja pendukung lainnya. Laporan ini juga mencakup konsolidasi keuangan dari dua Badan Layanan Umum, yakni Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno.








