tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

KPAI Desak Pelaku Pemerkosaan Anak Pengungsi Gempa NTT Dihukum Berat

Wulan WijayaDiterbitkan 8 Sep 2026 - 07.40 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPAI Desak Pelaku Pemerkosaan Anak Pengungsi Gempa NTT Dihukum Berat
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun yang mengungsi akibat gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) dijatuhi hukuman berat. Selain penegakan hukum yang tegas, KPAI meminta korban segera mendapatkan pendampingan psikologis serta rehabilitasi medis secara optimal.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus terus berjalan. Sejak awal, KPAI telah mengimbau adanya langkah mitigasi bagi anak-anak korban bencana di lokasi pengungsian yang dinilai sangat rentan menjadi sasaran tindak kekerasan seksual. Diyah menegaskan bahwa hal terpenting saat ini adalah memastikan korban memperoleh pendampingan medis maupun psikologis guna memulihkan kondisinya.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Lebih lanjut, Diyah menekankan bahwa tempat penampungan atau pengungsian bencana seharusnya dilengkapi dengan sistem keamanan yang memadai untuk melindungi anak-anak dan kelompok rentan. Selain penyediaan sistem keamanan di area pengungsian, pengawasan langsung dari lingkungan keluarga juga dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan serupa.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menanggapi peristiwa tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan bahwa terduga pelaku telah diproses hukum oleh pihak berwenang. Sementara itu, korban pemerkosaan saat ini telah mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Sikka bersama aktivis perempuan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Perlindungan AnakKPAIKekerasan Seksual

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap