Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kabar mengenai insiden kebakaran yang sempat dilaporkan terjadi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Kepulan asap yang memicu kedatangan armada pemadam kebakaran dipastikan bukan berasal dari kobaran api, melainkan akibat respons otomatis sistem proteksi gedung terhadap aktivitas perawatan rutin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat petugas sedang melakukan pengasapan (fogging) di area gedung. Asap dari proses fogging tersebut terbaca oleh sensor alat proteksi (fire fighting), yang kemudian merespons secara otomatis dengan melepaskan asap pencegah percikan pada perangkat elektronik di ruang baterai Uninterruptible Power Supply (UPS) area basement.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Akibat aktivasi sistem otomatis tersebut, kepulan asap terkonsentrasi di ruang baterai basement 1 dan sempat diduga sebagai kebakaran. Tim Biro Umum KPK segera menyedot sisa asap dan menyisir area sekeliling gedung untuk memitigasi potensi risiko operasional.
Laporan dugaan kebakaran sebelumnya diterima petugas pemadam kebakaran melalui sambungan telepon pada pukul 11.25 WIB. Menanggapi laporan tersebut, sebanyak 3 unit mobil pemadam bersama 14 personel langsung dikerahkan ke lokasi di Jalan Kuningan Persada RT 01 RW 06, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Petugas pemadam tiba dan memulai penanganan pada pukul 11.34 WIB untuk membantu proses pembuangan asap dari dalam ruang baterai. Seluruh penanganan dinyatakan rampung pada pukul 12.05 WIB tanpa adanya kerusakan akibat api.






