tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/CPNS

KPK Cecar Istri Bupati Pemalang Terkait Tarif Kasus Pemerasan Mutasi Jabatan

Retno PurwantoDiterbitkan 9 Sep 2026 - 23.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Cecar Istri Bupati Pemalang Terkait Tarif Kasus Pemerasan Mutasi Jabatan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (NFM), terkait dugaan pemerasan dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penyidik mendalami pengetahuan saksi seputar patokan tarif yang diduga dipasang oleh Anom dalam mengatur rotasi jabatan aparatur sipil negara di wilayahnya.

Penyidik KPK juga mendalami dugaan penerimaan dana lain oleh Bupati Pemalang. Noor Faizah diduga turut membantu suaminya dalam menyiapkan uang-uang yang diperoleh Anom. Uang yang diamankan tim penyidik saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta sebelumnya teridentifikasi disiapkan oleh pihak istri.

Penelusuran Aliran Dana Kampanye dan Saksi Swasta

Selain memeriksa pihak keluarga, KPK menelusuri dugaan penggunaan uang hasil pemerasan untuk kepentingan politik. Penyidik telah meminta keterangan Irfandy Ajidharma, anggota tim pemenangan Anom Widiyantoro pada Pilkada 2024, mengenai dugaan aliran dana yang masuk ke tim pemenangan bernama 'tim rumah media'.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa dua saksi dari pihak swasta, Tri Budi Ambarsari dan Rizky Slamet Apriadi, guna melacak perputaran uang yang diterima Anom. Tri Budi Ambarsari diketahui merupakan sosok yang ikut diamankan bersama Bupati Anom saat OTT berlangsung di Jakarta.

Penetapan Empat Tersangka dan Modus Pengurusan Perkara

Dalam perkara pemerasan ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), pihak swasta Lilik Budi Suprianto (LBS), serta staf administrasi KPK Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS).

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Berdasarkan konstruksi perkara, Anom diduga mengumpulkan uang pemerasan melalui Gus Haris hingga mencapai Rp 1,98 miliar. Sebagian dari uang hasil pemerasan mutasi jabatan tersebut kemudian diserahkan kepada Lilik Budi Suprianto, yang merupakan ayah dari Setya Budi. Lilik mengklaim kepada pihak bupati bahwa dirinya dapat membantu mengurus penanganan perkara di KPK karena memiliki anak yang bekerja sebagai staf administrasi di lembaga penegak hukum tersebut.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKBupati Pemalang

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap