tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

KPK Panggil Lagi Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR

Fitri LimbongDiterbitkan 31 Agu 2026 - 16.01 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Panggil Lagi Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI Satori untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Satori diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain memeriksa Satori, tim penyidik KPK juga memanggil saksi Muhamad Mu'min, seorang wiraswasta yang bertugas sebagai staf administrasi Komisi XI DPR RI. Satori sebelumnya bertugas sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2023 dan kini tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI untuk periode 2024–2029.

Konstruksi Perkara dan Alokasi Dana Program Sosial

Kasus ini bermula saat Satori dan Heri Gunawan menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI pada periode 2020, 2021, dan 2022. Komisi XI memegang kewenangan langsung terkait proses penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Dalam pelaksanaannya, terdapat kesepakatan pemberian alokasi dana program sosial kepada tiap anggota dewan di komisi tersebut, dengan jatah 10 kegiatan per tahun dari BI serta 18 hingga 24 kegiatan per tahun dari OJK.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Setelah dana program sosial dicairkan oleh pihak terkait, Satori dan Heri diduga menyalahgunakan anggaran tersebut sehingga tidak direalisasikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka utama dalam perkara ini.

Penerimaan Dana dan Jeratan Pencucian Uang

Berdasarkan penelusuran KPK, penerimaan dana yang tidak sesuai aturan tersebut mencapai miliaran rupiah. Satori diduga menerima uang sejumlah Rp 12,52 miliar, sedangkan Heri Gunawan diduga menerima sekitar Rp 15,86 miliar.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

KPK turut menjerat kedua tersangka dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu bentuk pencucian uang yang diidentifikasi penyidik adalah dugaan penggunaan aliran dana CSR BI dan OJK oleh Satori untuk mendanai pembangunan unit usaha showroom. Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan saksi dilakukan guna merampungkan berkas penyidikan serta melacak alur penyamaran aset terkait.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap