Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI Satori untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Satori diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain memeriksa Satori, tim penyidik KPK juga memanggil saksi Muhamad Mu'min, seorang wiraswasta yang bertugas sebagai staf administrasi Komisi XI DPR RI. Satori sebelumnya bertugas sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2023 dan kini tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI untuk periode 2024–2029.
Konstruksi Perkara dan Alokasi Dana Program Sosial
Kasus ini bermula saat Satori dan Heri Gunawan menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI pada periode 2020, 2021, dan 2022. Komisi XI memegang kewenangan langsung terkait proses penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Dalam pelaksanaannya, terdapat kesepakatan pemberian alokasi dana program sosial kepada tiap anggota dewan di komisi tersebut, dengan jatah 10 kegiatan per tahun dari BI serta 18 hingga 24 kegiatan per tahun dari OJK.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Setelah dana program sosial dicairkan oleh pihak terkait, Satori dan Heri diduga menyalahgunakan anggaran tersebut sehingga tidak direalisasikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka utama dalam perkara ini.
Penerimaan Dana dan Jeratan Pencucian Uang
Berdasarkan penelusuran KPK, penerimaan dana yang tidak sesuai aturan tersebut mencapai miliaran rupiah. Satori diduga menerima uang sejumlah Rp 12,52 miliar, sedangkan Heri Gunawan diduga menerima sekitar Rp 15,86 miliar.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

KPK turut menjerat kedua tersangka dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu bentuk pencucian uang yang diidentifikasi penyidik adalah dugaan penggunaan aliran dana CSR BI dan OJK oleh Satori untuk mendanai pembangunan unit usaha showroom. Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan saksi dilakukan guna merampungkan berkas penyidikan serta melacak alur penyamaran aset terkait.






