tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel

Andi SompaDiterbitkan 1 Sep 2026 - 11.03 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi tindakan penyitaan aset tersebut pada Selasa (1/9/2026). Lembaga antirasuah menduga properti mewah yang berada di Jakarta Selatan itu merupakan pemberian dari pihak swasta kepada Vinna berkaitan dengan pengurusan proyek di Kota Bengkulu.

Rangkaian Penyitaan dan Aliran Aset

Penyitaan rumah mewah di Jakarta Selatan ini bukan aset pertama yang diamankan penyidik dari tangan Vinna. Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit mobil Pajero Sport miliknya, yang juga diduga bersumber dari pemberian pihak pengusaha.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Langkah penyitaan aset menyusul serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan penyidik, termasuk penggeledahan di kediaman Vinna pada pertengahan Agustus 2026. Selain menggeledah properti terkait, KPK turut memeriksa sejumlah saksi penting, di antaranya seorang pengusaha bernama Eno Bowo Susilo (EBS) serta Hendra Okta, aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Penyidik mendalami dugaan aliran berbagai aset bernilai tinggi dari EBS kepada pejabat di lingkungan Kota Bengkulu. Aliran aset yang diselisik mencakup mobil mewah, apartemen, hingga rumah mewah, yang diduga kuat ditujukan bagi Vinna dalam kapasitasnya sebagai anggota legislatif daerah.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pengembangan Kasus OTT Rejang Lebong

Perkara ini berakar dari penetapan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari sebagai tersangka suap ijon proyek bersama empat orang lainnya pasca-OTT KPK. Melalui bukti-bukti dan keterangan saksi yang terus dihimpun, ruang lingkup penyidikan melebar hingga menjangkau dugaan penerimaan gratifikasi atau suap aset yang menyeret penyelenggara negara di tingkat Kota Bengkulu.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami bukti kepemilikan dan menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKPK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap