tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

KPK Tahan Rektor dan Warek Unsoed Terkait Pemerasan Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran

Wahyu SuryaniDiterbitkan 22 Agu 2026 - 06.28 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Tahan Rektor dan Warek Unsoed Terkait Pemerasan Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Langkah penahanan terhadap pimpinan universitas tersebut dilakukan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh pihak lembaga antirasuah. Dalam penanganan perkara ini, Akhmad Sodiq dan Norman Arie Prayogo telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi pada proses penerimaan mahasiswa baru.

Selain Rektor dan Wakil Rektor III, KPK juga turut menahan empat orang tersangka lainnya yang terseret dalam kasus korupsi di lingkungan kampus Unsoed. Keempat tersangka tambahan tersebut ialah Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, serta tiga orang dari pihak swasta yang masing-masing bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Penahanan terhadap keenam orang tersangka ini dilakukan menyusul rangkaian penyidikan yang terus berjalan di KPK.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

KPK membeberkan bahwa kasus dugaan pemerasan ini bermula pada Agustus 2026. Akhmad Sodiq bersama Norman Arie Prayogo diduga mematok tarif sebesar Rp 650 juta untuk setiap calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran yang mendaftar melalui seleksi jalur masuk mandiri kampus. Norman kemudian memerintahkan dua perantara dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, agar mematok harga serta meminta uang senilai Rp 650 juta tersebut secara langsung kepada para orang tua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

Kendati para orang tua telah dimintai uang dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah, pihak kampus dan perantara rupanya tidak memberikan kepastian kelulusan kepada para calon mahasiswa baru dalam seleksi mandiri tersebut. Pada akhirnya, anak-anak dari para orang tua tersebut tetap dinyatakan tidak lulus dalam seleksi masuk Unsoed. Kondisi tersebut membuat para orang tua calon mahasiswa tidak terima dan meminta agar uang yang telah diserahkan segera dikembalikan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Permintaan pengembalian dana oleh para orang tua calon mahasiswa baru sempat tidak dapat dipenuhi karena uang hasil pemerasan tersebut telah digunakan oleh kedua perantara, yaitu Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk memenuhi keperluan pribadi mereka. Untuk mengatasi desakan pengembalian uang dari para orang tua murid yang tidak lulus seleksi tersebut, Norman Arie Prayogo akhirnya meminjam dana kepada Mulyono, pihak swasta yang berstatus sebagai keponakan dari Rektor Akhmad Sodiq.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKOperasi Tangkap TanganPemerasan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap