tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

KPK Telusuri Duit Diterima Eks Kakanwil Pajak Haniv yang Dijadikan Aset

Andi SompaDiterbitkan 8 Sep 2026 - 23.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Telusuri Duit Diterima Eks Kakanwil Pajak Haniv yang Dijadikan Aset
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pengalihan uang gratifikasi menjadi berbagai bentuk aset oleh mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Langkah penelusuran aliran dana ini dilakukan guna memetakan kepemilikan aset yang diduga dibeli dari hasil tindak pidana korupsi.

Dalam mendalami perubahan uang gratifikasi menjadi aset tersebut, penyidik KPK menerapkan metode follow the money dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang profesi. Para saksi yang dimintai keterangan meliputi seorang notaris dan PPAT atas nama Vivi Novita Ranadireksa, pegawai penukaran valuta asing (money changer) Risky Hardyansyah, Direktur PT Dua Sigma Nusantara Robert Imanuel Nunuhitu, serta dua karyawan swasta yakni Anthonius Christanto Halim dan Veronica Susilo Wardhani.

Perkara gratifikasi ini berakar dari masa jabatan Haniv saat memimpin Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus pada periode 2015 hingga 2018. Haniv diduga memanfaatkan jabatan serta jejaring kekuasaannya untuk meminta bantuan modal usaha busana milik anaknya. Permintaan dana tersebut dikirimkan melalui surat elektronik (e-mail) kepada sejumlah pengusaha yang tercatat sebagai wajib pajak.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Atas permintaan tersebut, sejumlah perusahaan wajib pajak mentransfer dana sponsorship dengan total sekitar Rp 700 juta langsung ke rekening anak Haniv. Dari total nominal tersebut, sekitar Rp 400 juta berasal dari perusahaan wajib pajak di Jakarta dan sekitar Rp 300 juta lainnya dikirimkan oleh perusahaan di luar Jakarta.

Penyelidikan KPK juga menemukan bahwa rentang penerimaan gratifikasi berlangsung lebih luas. Sepanjang periode 2013 hingga 2023, Haniv diduga menerima aliran dana dari beberapa perusahaan dengan total penerimaan sekurang-kurangnya mencapai Rp 20,7 miliar.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Haniv yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Februari 2025 disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKGratifikasi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap