Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di kawasan Selat Sunda yang kini berstatus Level III (Siaga) mendorong otoritas perhubungan laut mengeluarkan instruksi keselamatan ketat bagi seluruh armada pelayaran. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten secara resmi melarang seluruh kapal mendekati area kawah aktif dalam radius 3 kilometer.
Peringatan tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026. Kepala KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, menegaskan agar operator armada niaga, kapal penyeberangan, hingga nelayan yang melintasi Selat Sunda meningkatkan kehati-hatian terhadap risiko lontaran material pijar dan sebaran abu vulkanik yang dapat mengganggu visibilitas serta keselamatan navigasi.
Ketentuan Navigasi dan Prosedur Pelayaran
Menghadapi potensi ancaman erupsi, nakhoda kapal diwajibkan menyusun rencana pelayaran secara cermat sebelum bertolak. Perencanaan rute harus mempertimbangkan perkembangan cuaca terkini, arah hembusan abu vulkanik, serta buletin keselamatan pelayaran maritim.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Otoritas pelabuhan juga mewajibkan para nakhoda memantau secara berkala laporan resmi aktivitas vulkanik dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, BPBD, serta instansi berwenang terkait. Apabila terdeteksi indikasi bahaya di sepanjang lintasan, nakhoda diharuskan segera mengambil tindakan manuver penghindaran dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, atau kantor Syahbandar terdekat.
Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Beroperasi
Kendati status Gunung Anak Krakatau berada pada Level Siaga, operasional penyeberangan kapal ferry di jalur utama Merak-Bakauheni dilaporkan masih berjalan normal. Pengawasan armada dilakukan di bawah standar kewaspadaan tinggi guna menjamin mobilitas logistik dan penumpang antarpulau tidak terganggu.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Untuk menjaga kelancaran lalu lintas laut, Ditjen Perhubungan Laut mengoptimalkan koordinasi pemantauan 24 jam nonstop antara pos KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni demi mengantisipasi dinamika erupsi sewaktu-waktu.






