tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Kronologi Kecelakaan di Tol Cipali yang Menewaskan Anggota DPRD Tangerang Selatan

Ance ManoppoDiterbitkan 4 Agu 2026 - 22.31 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Kecelakaan di Tol Cipali yang Menewaskan Anggota DPRD Tangerang Selatan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Bagaimana sebenarnya kronologi kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali yang merenggut nyawa anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Ahmad Andi Wibowo? Pertanyaan ini menjadi perhatian publik setelah kabar duka tersebut terkonfirmasi secara resmi pada hari Selasa. Peristiwa tragis yang terjadi di ruas jalan tol bebas hambatan tersebut menyita perhatian banyak pihak, khususnya masyarakat di wilayah Tangerang Selatan serta rekan sejawat mendiang di Partai Kebangkitan Bangsa. Untuk memberikan informasi yang lengkap dan jelas mengenai kejadian memilukan ini, berikut adalah penjelasan rinci mengenai kronologi serta detail insiden berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Siapa sebenarnya sosok Ahmad Andi Wibowo yang menjadi korban dalam musibah ini? Korban yang meninggal dunia dalam peristiwa ini adalah Ahmad Andi Wibowo, seorang tokoh yang juga akrab disapa oleh rekan-rekannya dengan panggilan Gus Andi. Beliau merupakan legislator aktif yang menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di luar perannya sebagai wakil rakyat di parlemen daerah, Gus Andi juga mengemban amanah penting di internal partai sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Tangerang Selatan untuk masa bakti periode 2026-2031. Kabar mengenai berpulangnya Gus Andi dikonfirmasi secara langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Azis, yang memastikan bahwa sang legislator telah meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Kapan dan di mana lokasi tepatnya kecelakaan lalu lintas ini terjadi? Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan anggota dewan ini terjadi pada hari Selasa tanggal 4 Agustus. Waktu kejadian diperkirakan berlangsung pada siang hari, sekitar pukul 14.20 WIB. Adapun lokasi kejadian perkara berada di jalur bebas hambatan, tepatnya di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang masuk dalam wilayah administratif Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Jalur Tol Cipali memang kerap menjadi saksi bisu berbagai insiden lalu lintas, dan kecelakaan kali ini terjadi saat kendaraan yang ditumpangi korban sedang melintasi wilayah Purwakarta tersebut.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bagaimana kronologi awal mula terjadinya tabrakan di jalan tol tersebut? Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Purwakarta, AKP Enggar Jati Nugroho, kecelakaan ini melibatkan dua unit kendaraan yang sedang melaju di jalur yang sama. Kejadian bermula saat sebuah mobil minibus dengan merek Ford Everest yang ditumpangi oleh Ahmad Andi Wibowo sedang melaju dari arah Cirebon menuju ke arah Jakarta. Ketika sampai di lokasi kejadian di wilayah Purwakarta, mobil Ford Everest tersebut menabrak bagian belakang kendaraan lain yang berada tepat di depannya. Kendaraan yang tertabrak dari belakang tersebut diketahui merupakan sebuah truk ringan bermerek Mitsubishi dengan nomor polisi T 8078 ZG.

Siapa saja korban dalam peristiwa ini dan bagaimana kondisi mereka setelah tabrakan? Di dalam mobil Ford Everest tersebut terdapat dua orang, yakni satu orang pengemudi dan satu orang penumpang. Pengemudi kendaraan minibus tersebut diidentifikasi bernama Ade Maulana, sedangkan Ahmad Andi Wibowo berada di dalam mobil tersebut sebagai penumpang. Akibat tabrakan keras yang terjadi, Ade Maulana selaku pengemudi mengalami luka-lukasi di tubuhnya. Sementara itu, Ahmad Andi Wibowo mengalami kondisi yang jauh lebih fatal dan dinyatakan meninggal dunia saat sedang berada dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Setelah evakuasi dilakukan oleh petugas di lapangan, kedua korban segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak yang terletak di wilayah Kabupaten Purwakarta untuk penanganan medis.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Apa faktor yang diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan fatal ini? Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta telah melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab pasti tabrakan. Berdasarkan penjelasan dari AKP Enggar Jati Nugroho, kecelakaan yang menewaskan Ahmad Andi Wibowo ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian dari pengemudi minibus Ford Everest. Diduga terdapat faktor manusia dalam insiden ini, di mana pengemudi mengalami kurang konsentrasi serta kurang melakukan antisipasi saat mengendalikan laju kendaraannya di jalan tol. Kurangnya fokus dari pengemudi menyebabkan mobil tidak sempat menghindari truk ringan Mitsubishi yang berjalan di depannya sehingga kecelakaan fatal tersebut tidak terhindarkan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kecelakaan tol cipalidprd tangselahmad andi wibowopkb

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap