tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi & Bisnis

Kronologi Pembelian CPO oleh JARR Versi Kuasa Hukum Duta Palma

Fitri LimbongDiterbitkan 28 Agu 2026 - 17.02 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Pembelian CPO oleh JARR Versi Kuasa Hukum Duta Palma
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Kuasa hukum Duta Palma membeberkan runtutan waktu transaksi komoditas crude palm oil (CPO) sebanyak 3.500 metrik ton (MT) antara PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Rangkaian peristiwa ini disampaikan Managing Partner Law Office Razhari & Co, R. Azhari, melalui surat hak jawab dan klarifikasi tertanggal 15 Agustus 2026 untuk membantah posisi JARR yang mengklaim diri sebagai pembeli beritikad baik.

Pihak Duta Palma menyoroti sejumlah dokumen administrasi, laporan kepolisian, serta jeda waktu pengiriman somasi hingga pelunasan pembayaran oleh emiten berkode saham JARR tersebut.

Maret 2025: Laporan Kepolisian dan Instruksi Pengiriman CPO

Rangkaian peristiwa bermula pada akhir kuartal I 2025 menyangkut pergerakan kargo kelapa sawit tersebut.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454
  • 27 Maret 2025: Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) kepolisian terbit terkait persoalan muatan CPO yang disengketakan.
  • 28 Maret 2025: Sehari setelah STTLP terbit, PT Agrinas Palma Nusantara menerbitkan Shipping Instruction untuk mengirimkan 3.500 MT CPO kepada pihak Jhonlin.

April 2025: Pengiriman Somasi, Penerimaan Kargo, dan Pelunasan Pembayaran

Memasuki April 2025, kuasa hukum Duta Palma mulai melayangkan teguran hukum sebelum proses serah terima dan pembayaran barang diselesaikan oleh JARR.

  • 11 April 2025: Kuasa hukum Duta Palma mengirimkan somasi yang melampirkan berkas STTLP tertanggal 27 Maret 2025. Surat teguran ini ditujukan kepada Kepala KSOP Batulicin dan Direktur Utama PT Jhonlin Agro Mandiri. Pihak Duta Palma mencatat bahwa somasi tersebut dialamatkan ke Direktur Utama PT Jhonlin Agro Mandiri, bukan secara langsung kepada Direktur Utama JARR.
  • 14 April 2025: Kepala KSOP Batulicin menyampaikan tanggapan resmi atas surat somasi yang diterimanya.
  • 15 April 2025: JARR menyatakan telah menerima pengiriman kargo CPO di fasilitas mereka.
  • 16 April 2025: Berdasarkan bukti tanda terima pengiriman milik kuasa hukum Duta Palma, surat somasi tercatat sampai di tujuan pada pukul 09.00 WIB. Pada tanggal yang sama, APN menerbitkan tagihan atau invoice tahap II kepada pembeli.
  • 23 April 2025: JARR melakukan pelunasan transaksi pembelian CPO. Pihak Duta Palma menyoroti adanya rentang waktu tujuh hari antara sampainya somasi pada 16 April dan eksekusi pembayaran akhir pada 23 April.

Sanggahan dan Penjelasan JARR di Bursa Efek Indonesia

Kronologi yang dipaparkan kuasa hukum Duta Palma berbeda dengan klarifikasi yang disampaikan manajemen JARR kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Agustus 2026.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Dalam keterbukaan informasi pada 6 Agustus 2026, manajemen JARR mengakui pernah menerima somasi dari Law Office Razhari & Co, namun perseroan tidak memberikan respons lantaran memandang pokok perkara merupakan hubungan hukum internal antara Agrinas dan Duta Palma.

Selanjutnya pada 12 Agustus 2026, JARR kembali menjelaskan kepada BEI bahwa saat menerima volume 3.498,150 MT CPO serta melakukan pembayaran kepada Agrinas, perseroan sama sekali tidak mengetahui adanya klaim keberatan Duta Palma, pelaporan kepolisian, somasi, maupun kendala operasional di pelabuhan. JARR menyatakan baru mengetahui adanya keberatan resmi setelah seluruh proses penerimaan barang dan pembayaran tuntas, yaitu saat menerima surat konfirmasi dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tertanggal 17 Juni 2025 serta rangkaian tiga surat somasi dari kuasa hukum Duta Palma pada rentang Mei hingga Juni 2026.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

CPO

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap