tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Kronologi Temuan Senjata Api, Narkoba, dan CD Porno di Yayasan Sekolah Jakarta Selatan

Ance ManoppoDiterbitkan 6 Agu 2026 - 19.39 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Temuan Senjata Api, Narkoba, dan CD Porno di Yayasan Sekolah Jakarta Selatan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Bagaimana awal mula penemuan ratusan senjata api dan barang terlarang di yayasan sekolah di Jakarta Selatan ini?

Kasus mengejutkan ini bermula ketika pihak pengelola sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berencana mengoptimalkan penggunaan gedung mereka. Mereka memutuskan untuk membuka sebuah ruangan yang sebelumnya terkunci guna memenuhi kebutuhan ruang belajar bagi para siswa. Saat ruangan tersebut dibuka, pengelola sekolah justru menemukan tumpukan senjata dalam jumlah yang sangat besar. Hermawanto, yang bertindak sebagai kuasa hukum pihak sekolah, menjelaskan bahwa penemuan awal ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 10 Juli dan 11 Juli. Dalam pemeriksaan awal tersebut, tim sekolah menemukan total 995 pucuk senjata yang mencakup senjata api aktif, amunisi, serta berbagai aksesoris senjata lainnya di dalam ruangan tersebut.

Apa saja jenis senjata dan barang bukti lain yang kemudian ditemukan dalam pemeriksaan lanjutan?

Penyisiran area sekolah tidak berhenti pada penemuan pertama di bulan Juli. Pada hari Rabu malam tanggal 5 Agustus, pihak sekolah kembali membuka ruangan lain yang juga ditargetkan untuk kebutuhan ruang siswa. Di ruangan kedua ini, temuan barang ilegal justru semakin beragam. Selain senjata api tambahan, petugas sekolah juga menemukan narkoba serta sejumlah kepingan CD porno. Rincian barang bukti yang ditemukan pada malam itu meliputi empat pucuk senjata laras panjang, dua pucuk senjata laras pendek, satu unit peredam suara (silencer), serta tujuh buah magasin dari berbagai jenis. Petugas juga mendapati amunisi dengan bermacam-macam kaliber, beberapa unit airsoft gun dengan model menyerupai senapan FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, satu unit taser gun, alat untuk membuat peluru secara mandiri, hingga buku panduan pembuatan peluru.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Mengapa barang-barang berbahaya tersebut bisa tersimpan di lingkungan sekolah tanpa terdeteksi sebelumnya?

Faktor utama di balik tersimpannya ratusan senjata ini adalah akses kunci ruangan yang dikuasai secara sepihak. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua pengurus yayasan sekolah. Mantan ketua yayasan tersebut sebenarnya telah resmi diberhentikan dari jabatannya sejak bulan April 2026. Namun, meskipun statusnya sudah dipecat, ia tetap membawa dan menguasai kunci-kunci ruangan penting di area sekolah yang belakangan diketahui menjadi tempat penyimpanan senjata. Hal ini menyebabkan pihak pengelola sekolah baru bisa mengetahui keberadaan barang-barang berbahaya tersebut setelah mereka memutuskan untuk membuka paksa ruangan demi kepentingan fasilitas belajar siswa.

Bagaimana status hukum mantan ketua yayasan serta sengketa kepengurusan yang sedang berjalan?

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kasus ini memiliki dimensi hukum ganda, yaitu perkara perdata dan pidana. Terkait dengan kepengurusan yayasan, proses pemberhentian mantan ketua pengurus serta penonaktifan salah satu anggota pembina yayasan saat ini sedang digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, untuk penanganan tindak pidana kepemilikan senjata ilegal, laporan resmi ke polisi telah diajukan sejak tanggal 15 Juli 2026. Polres Metro Jakarta Selatan kini memegang wewenang penuh dalam menyelidiki temuan ratusan senapan angin (air gun) dan senjata api tersebut guna menentukan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

Langkah apa yang kini ditempuh oleh pihak sekolah dan kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan ini?

Dalam proses pemeriksaan ruangan lebih lanjut, pihak sekolah juga menemukan sebuah ruangan terkunci yang bentuknya menyerupai bunker. Karena menyadari adanya risiko hukum yang cukup besar jika membongkarnya sendiri, pihak sekolah memutuskan untuk tidak menyentuh ruangan tersebut dan memilih meminta bantuan aparat kepolisian untuk membukanya secara resmi. Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung, meminta dengan tegas agar Polres Metro Jakarta Selatan segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan serius. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif terkait temuan senjata api dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan yayasan tersebut.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumJakarta SelatanKeamananPondok PinangYayasan Sekolah

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap