Bagaimana awal mula penemuan ratusan senjata api dan barang terlarang di yayasan sekolah di Jakarta Selatan ini?
Kasus mengejutkan ini bermula ketika pihak pengelola sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berencana mengoptimalkan penggunaan gedung mereka. Mereka memutuskan untuk membuka sebuah ruangan yang sebelumnya terkunci guna memenuhi kebutuhan ruang belajar bagi para siswa. Saat ruangan tersebut dibuka, pengelola sekolah justru menemukan tumpukan senjata dalam jumlah yang sangat besar. Hermawanto, yang bertindak sebagai kuasa hukum pihak sekolah, menjelaskan bahwa penemuan awal ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 10 Juli dan 11 Juli. Dalam pemeriksaan awal tersebut, tim sekolah menemukan total 995 pucuk senjata yang mencakup senjata api aktif, amunisi, serta berbagai aksesoris senjata lainnya di dalam ruangan tersebut.
Apa saja jenis senjata dan barang bukti lain yang kemudian ditemukan dalam pemeriksaan lanjutan?
Penyisiran area sekolah tidak berhenti pada penemuan pertama di bulan Juli. Pada hari Rabu malam tanggal 5 Agustus, pihak sekolah kembali membuka ruangan lain yang juga ditargetkan untuk kebutuhan ruang siswa. Di ruangan kedua ini, temuan barang ilegal justru semakin beragam. Selain senjata api tambahan, petugas sekolah juga menemukan narkoba serta sejumlah kepingan CD porno. Rincian barang bukti yang ditemukan pada malam itu meliputi empat pucuk senjata laras panjang, dua pucuk senjata laras pendek, satu unit peredam suara (silencer), serta tujuh buah magasin dari berbagai jenis. Petugas juga mendapati amunisi dengan bermacam-macam kaliber, beberapa unit airsoft gun dengan model menyerupai senapan FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, satu unit taser gun, alat untuk membuat peluru secara mandiri, hingga buku panduan pembuatan peluru.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Mengapa barang-barang berbahaya tersebut bisa tersimpan di lingkungan sekolah tanpa terdeteksi sebelumnya?
Faktor utama di balik tersimpannya ratusan senjata ini adalah akses kunci ruangan yang dikuasai secara sepihak. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua pengurus yayasan sekolah. Mantan ketua yayasan tersebut sebenarnya telah resmi diberhentikan dari jabatannya sejak bulan April 2026. Namun, meskipun statusnya sudah dipecat, ia tetap membawa dan menguasai kunci-kunci ruangan penting di area sekolah yang belakangan diketahui menjadi tempat penyimpanan senjata. Hal ini menyebabkan pihak pengelola sekolah baru bisa mengetahui keberadaan barang-barang berbahaya tersebut setelah mereka memutuskan untuk membuka paksa ruangan demi kepentingan fasilitas belajar siswa.
Bagaimana status hukum mantan ketua yayasan serta sengketa kepengurusan yang sedang berjalan?
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kasus ini memiliki dimensi hukum ganda, yaitu perkara perdata dan pidana. Terkait dengan kepengurusan yayasan, proses pemberhentian mantan ketua pengurus serta penonaktifan salah satu anggota pembina yayasan saat ini sedang digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, untuk penanganan tindak pidana kepemilikan senjata ilegal, laporan resmi ke polisi telah diajukan sejak tanggal 15 Juli 2026. Polres Metro Jakarta Selatan kini memegang wewenang penuh dalam menyelidiki temuan ratusan senapan angin (air gun) dan senjata api tersebut guna menentukan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Langkah apa yang kini ditempuh oleh pihak sekolah dan kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan ini?
Dalam proses pemeriksaan ruangan lebih lanjut, pihak sekolah juga menemukan sebuah ruangan terkunci yang bentuknya menyerupai bunker. Karena menyadari adanya risiko hukum yang cukup besar jika membongkarnya sendiri, pihak sekolah memutuskan untuk tidak menyentuh ruangan tersebut dan memilih meminta bantuan aparat kepolisian untuk membukanya secara resmi. Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung, meminta dengan tegas agar Polres Metro Jakarta Selatan segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan serius. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif terkait temuan senjata api dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan yayasan tersebut.






